Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.
Jokowi, menurut dia perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus serupa satgas BLBI. Satgas khusus itu nantinya diperuntukan untuk menindaklanjuti temuan rekening milik sindikat narkoba.
"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp120 triliun, bentuk satgas khusus yang dipimpin oleh Menkopolhukam," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Hinca pembentukan satgas khusus nantinya akan memudahkan aparat bersama pemerintah mengejar dan mengungkap rekening jumbo milik sindikat narkoba. Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dilibatkan dalam satgas khusus untuk kemudian mengambil alih rekening untuk APBN.
"Ini kan jagonya nih ngejar-ngejar begini, tapi harus ikut juga Sri Mulyani karena ini Rp 120 triliun kalau keambil kan lumayan itu tambah di APBN. Hari ini APBN kita lagi nyungsep nah ini kan bagus ini ngejar BLBI, nah ini juga ada Rp120 triliun untuk apa kita buat PPATK kalau kerjaannya cuma kasih kertas begitu," tutur Hinca.
Selidiki Temuan PPATK
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
"Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK.
Baca Juga: Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul
Karena menurut dia, PPTAK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.
"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," ujar Krisno.
Berdasarkan pengalaman yang ada, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut.
Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.
"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba-red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT-red) analisa lalu mereka kirim," ujarnya.
Krino menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional