Suara.com - Untuk mewujudkan Reforma Agraria, serta memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat, pemerintah terus membuat terobosan kebijakan dan berupaya mencari solusi terbaik demi menyelesaikan konflik agraria.
Hal ini Demikian disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema "Peran Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Sofyan A. Djalil mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah merupakan wujud komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.
“Presiden akan membereskan berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para mafia tanah.
"Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum. Bersama Polri kita ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah. Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA), kita punya komunikasi yang bagus, serta dengan Komisi Yudisial (KY) yang juga berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan minta perhatian KY," ucapnya.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu ada sinergi bersama dalam mengatasi permasalahan mafia tanah.
"Dalam memberantas mafia tanah, harus ada sinergi bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum. Selain penegak hukum, sinergi dengan pemerintah, lembaga-lembaga negara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat luas untuk memberantas mafia tanah dengan efektif. Mafia tanah ini cenderung sangat sistematis, terorganisir, dan para mafia mengerjakannya dari hulu ke hilir," katanya.
Dalam menjalankan komitmen tersebut, Mukti Fajar mengatakan, Komisi Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan lembaga.
Baca Juga: Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
"Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," katanya.
Hadir juga sebagai pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pada kesempatan ini, Mahfud MD meminta KY untuk melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," ujar Mahfud MD.
Lebih lanjut ia mengatakan, bersama MA, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah.
"Hal itu agar transparan dan adil, serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan. Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis, dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tutupnya.
Hadir juga sebagai pembicara, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto; Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investasi Komisi Yudisial RI, Sukma Violetta; Pakar Hukum Agraria UGM, Maria S.W. Sumardjono; Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Banyak Terjadi, ATR/BPN: Kenali Prosedur Jual Beli dengan Tepat
-
Bahas Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Wamen ATR/BPN Hadiri Pertemuan Terbatas
-
UU No 11 Tahun 2020 tentang UUCK Beri Banyak Terobosan Bidang Pertanahan
-
Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
-
Kunjungi Bone Bolango, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelaksanaan Proyek Berjalan Lancar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran