Suara.com - Untuk mewujudkan Reforma Agraria, serta memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat, pemerintah terus membuat terobosan kebijakan dan berupaya mencari solusi terbaik demi menyelesaikan konflik agraria.
Hal ini Demikian disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema "Peran Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Sofyan A. Djalil mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah merupakan wujud komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.
“Presiden akan membereskan berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para mafia tanah.
"Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum. Bersama Polri kita ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah. Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA), kita punya komunikasi yang bagus, serta dengan Komisi Yudisial (KY) yang juga berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan minta perhatian KY," ucapnya.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu ada sinergi bersama dalam mengatasi permasalahan mafia tanah.
"Dalam memberantas mafia tanah, harus ada sinergi bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum. Selain penegak hukum, sinergi dengan pemerintah, lembaga-lembaga negara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat luas untuk memberantas mafia tanah dengan efektif. Mafia tanah ini cenderung sangat sistematis, terorganisir, dan para mafia mengerjakannya dari hulu ke hilir," katanya.
Dalam menjalankan komitmen tersebut, Mukti Fajar mengatakan, Komisi Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan lembaga.
Baca Juga: Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
"Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," katanya.
Hadir juga sebagai pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pada kesempatan ini, Mahfud MD meminta KY untuk melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," ujar Mahfud MD.
Lebih lanjut ia mengatakan, bersama MA, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah.
"Hal itu agar transparan dan adil, serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan. Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis, dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tutupnya.
Hadir juga sebagai pembicara, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto; Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investasi Komisi Yudisial RI, Sukma Violetta; Pakar Hukum Agraria UGM, Maria S.W. Sumardjono; Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Banyak Terjadi, ATR/BPN: Kenali Prosedur Jual Beli dengan Tepat
-
Bahas Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Wamen ATR/BPN Hadiri Pertemuan Terbatas
-
UU No 11 Tahun 2020 tentang UUCK Beri Banyak Terobosan Bidang Pertanahan
-
Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
-
Kunjungi Bone Bolango, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelaksanaan Proyek Berjalan Lancar
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!