Suara.com - Untuk mewujudkan Reforma Agraria, serta memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat, pemerintah terus membuat terobosan kebijakan dan berupaya mencari solusi terbaik demi menyelesaikan konflik agraria.
Hal ini Demikian disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema "Peran Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Sofyan A. Djalil mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah merupakan wujud komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.
“Presiden akan membereskan berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil menegaskan, pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para mafia tanah.
"Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus menjalin kerja sama dengan penegak hukum. Bersama Polri kita ambil tindakan terhadap praktik yang bisa kita cegah. Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA), kita punya komunikasi yang bagus, serta dengan Komisi Yudisial (KY) yang juga berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan minta perhatian KY," ucapnya.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu ada sinergi bersama dalam mengatasi permasalahan mafia tanah.
"Dalam memberantas mafia tanah, harus ada sinergi bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum. Selain penegak hukum, sinergi dengan pemerintah, lembaga-lembaga negara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media, dan masyarakat luas untuk memberantas mafia tanah dengan efektif. Mafia tanah ini cenderung sangat sistematis, terorganisir, dan para mafia mengerjakannya dari hulu ke hilir," katanya.
Dalam menjalankan komitmen tersebut, Mukti Fajar mengatakan, Komisi Yudisial menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan lembaga.
Baca Juga: Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
"Komisi Yudisial melakukan pengawasan dalam persidangan kasus-kasus tanah, yang terindikasi sebagai bagian dari kejahatan mafia tanah tersebut," katanya.
Hadir juga sebagai pembicara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pada kesempatan ini, Mahfud MD meminta KY untuk melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.
"Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim, tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan," ujar Mahfud MD.
Lebih lanjut ia mengatakan, bersama MA, Komisi Yudisial dapat memastikan bahwa lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan perkara agar tidak ada mafia tanah.
"Hal itu agar transparan dan adil, serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan. Saya merekomendasikan kepada KY dan MA untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis, dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah,” tutupnya.
Hadir juga sebagai pembicara, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto; Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investasi Komisi Yudisial RI, Sukma Violetta; Pakar Hukum Agraria UGM, Maria S.W. Sumardjono; Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Banyak Terjadi, ATR/BPN: Kenali Prosedur Jual Beli dengan Tepat
-
Bahas Pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Wamen ATR/BPN Hadiri Pertemuan Terbatas
-
UU No 11 Tahun 2020 tentang UUCK Beri Banyak Terobosan Bidang Pertanahan
-
Kementerian ATR Fokuskan Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Bangun Sinergi
-
Kunjungi Bone Bolango, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelaksanaan Proyek Berjalan Lancar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti