Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, angkat bicara terkait 57 eks Pegawai KPK yang dipecat lembaga antirasuah karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diangkat menjadi ASN oleh Polri.
Ghufron justru melemparkan persoalan itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan tupoksinya dalam menentukan status pegawai menjadi ASN.
"BKN yang kemudian bisa menjelaskan kenapa kemudian TWK yang dilaksanakan terhadap 57 pegawai menghasilkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi kemudian bisa diterima di ASN Polri," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
"Sekali lagi itu wilayahnya dari BKN yang menentukan." Gufron menambahkan.
Ghufron menyebut KPK hanya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Dimana, BKN juga sebagai pihak yang menentukan hasilnya.
Ia mengklaim bukan KPK era Firli Bahuri yang menentukan pegawai dapat dipecat atau tidak.
"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," ucap Ghufron.
Terkait polemik TWK hingga menyebut 57 Pegawai KPK yang dipecat tidak dapat dibina lagi, Gufron menegaskan merupakan kewenangan BKN.
"Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain, sekali lagi itu wilayahnya BKN. BKN yang kemudian bisa menjelaskan," imbuhnya
Baca Juga: 4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA
Direstui Presiden Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.
57 Pegawai KPK Dipecat
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK
-
KPK Siap Lindungi Saksi Kasus Suap Pajak yang Dipolisikan Haji Isam, Asal...
-
4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA
-
Nurul Ghufron Janji Bongkar Bekingan Azis Syamsuddin di dalam KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya