Suara.com - Juliandi Tigor Simanjuntak menjadi satu dari puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Setelah tak lagi berada di lembaga antirasuah untuk menangkap para koruptor, mantan biro hukum KPK itu kini punya profesi baru.
Kekinian, Tigor beralih profesi jadi pedagang nasi goreng di Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diketahui berdasarkan postingan Yudi Purnomo Harahap, rekan Tigor sesama mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.
"Kalau laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor yang tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan,” tulis Yudi di akun Twitter miliknya @yudiharahap46, dikutip Suara.com pada Senin (11/10/2021).
Dalam postinganya itu, Yudi menuliskan lokasi Tigor berjualan yakni di Jalan Hankam No 88 RT 2/RW6 Jatirahayu Kecamatan Pd Melati, Kota Bekasi.
Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dipecat pada 30 September 2021. Terhitung sejak saat itu mereka bukan lagi dari bagian dari lembaga antikorupsi.
Namun pemecatan mereka menuai kejanggalan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dalam proses TWK terdapat 11 pelanggaran HAM. Mulai dari pemberian stigma dan pengilangan untuk mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya abuse of power atau kesewenang-wenangan terhadap 57 pegawai KPK yang diberhentikan.
Baca Juga: Kasus Suap Berjamaah di DPRD Muara Enim, KPK Periksa Tiga Legislator
Tak hanya itu Ombudsman Republik Indonesia juga menemukan maladministrasi dalam proses TWK peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
Berita Terkait
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen