Suara.com - Save the Children Indonesia bersama Koalisi Penghapusan Kekerasan Pada Anak (Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children/IJF EVAC) meminta pemerintah melakukan penanganan yang tepat terkait kasus perkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi tiga anak korban perkosaan tersebut.
Melalui siaran pers pada Selasa hari ini (12/10/2021), Save the Children berpandangan, setiap anak mempunyai hak untuk dilindungi, termasuk dari kekerasan seksual. Negara, dalam hal ini, mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
"Negara, Masyarakat, Keluarga dan orangtua berkewajiban dan bertangung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak," kata Selina Patta Sumbung selaku CEO Save the Children Indonesia dan Ketua IJF EVAC.
Selina menambahkan, setiap kasus kekerasan pada anak hendaknya ditangani secara komprehensif. Bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek tumbuh kembang seperti fisik, psikologis dan psikososial anak juga perlu menjadi prioritas penanganan.
Terhadap hal itu, Save the Children dan IJF EVAC mendorong pemerintah untuk menerapkan manajemen kasus dalam proses penanganan kasus.
Sebab, penanganan kasus ini perlu dilakukan oleh pekerja sosial atau pendamping kasus terlatih yang ditunjuk dengan tetap melibatkan professional.
"Atau layanan yang dibutuhkan seperti psikolog, advokat, layanan medis, dan profesi atau layanan terkait lainnya," sambung Selina.
Alur yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial atau pendamping kasus, lanjut Selina, diantaranya adalah meminta persetujuan, melakukan assesmen secara menyeluruh, merumuskan rencana pemberian layanan dan tidak membatasi pada pemberian layanan hukum.
Baca Juga: Terlapor Dugaan Pencabulan Anak Kandung Ancam Akan Polisikan Media
"Memberikan layanan yang dibutuhkan dengan memperhatikan hak anak, tahap perkembangan anak, melakukan monitoring dan evaluasi serta terminasi atau pengakhiran kasus apabila hak anak dan kebutuhannya telah terpenuhi," jelas dia.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas SDM penyedia layanan perlindungan anak harus terus dilakukan. Salah satunya, menjadikan hal tersebut sebagai kompetensi inti maupun persyaratan pada aspek sumber daya manusia, diantaranya adalah hak anak.
Selina menambahkan, pengembangan mekanisme supervisi dalam penanganan kasus pengembangan mekanisme supervisi berjenjang perlu dilakukan. Mulai dari tingkat Kabupaten atau Kota, Provinsi hingga tingkat nasional.
"Untuk memastikan setiap kasus tertangani dengan baik," beber Selina.
Selain itu, penerapan etika dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kerahasiaan menjadi prinsip utama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Artinya, seluruh pihak wajib untuk merahasiakan identitas anak baik anak sebagai pelau tindak pidana, korban maupun saksi dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
"Sebagaimana diatur pada pasal 19 UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan juga pada
Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman pemberitaan Ramah Anak," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
Terkini
-
Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang
-
Tragedi Banjaran: Ibu dan Anak Tewas, Negara Baru Ingat Pentingnya Konseling Keluarga
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Transjakarta Sengaja Pamerkan Tiang Sisa Pembakaran Halte Senen, Pramono Jamin Tetap Aman
-
Connie Bakrie Soroti Fenomena 'Yes Man' dan Bangkitnya Kesadaran Publik
-
Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!
-
Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut
-
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
-
Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan