Suara.com - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid, turut prihatin atas banyaknya warga yang berusaha diusir dari tanahnya sendiri karena adanya pembangunan.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan lahirnya undang-undang yang memang sudah menggerus demokrasi.
"Kalau mau ngomongin undang-undang itu semua undang-undangnya ada, dari yang memungkinkan demokrasi kita tergerus, ya, jadi tidak lagi untuk membuat demi keadilan sosial bagi seluruh rakat Indonesia, bukan itu lagi tujuan dari semua undang-undangnya," kata Anita dalam diskusi bertajuk Buka Suara: Sudah Korban Tambang, Malah Dipolisikan secara virtual, Jumat (15/10/2021).
Anita mencontohkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disebutkan pemerintah dapat memperluas lapangan pekerjaan di Indonesia namun ternyata malah memangkas hak-hak pekerja. Lalu ada juga Undang-Undang Minerba yang malah menempatkan masyarakat-masyarakat adat dalam kondisi rentan.
Selain itu, ia juga menyinggung revisi UU KPK yang nyatanya malah memperlemah lembaga antirasuah itu sendiri.
Banyak masyarakat yang sebenarnya sudah menyadari akan hal itu. Akan tetapi ruang bagi masyarakat melakukan perlawanan malah semakin sempit.
Alih-alih diterima dengan baik, masyarakat yang kerap menolak malah harus menerima penghadangan dari aparat kepolisian. Contohnya ialah bagaimana ketika warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purwerejo, Jawa Tengah yang mendapatkan tindakan tidak menyenangkan saat melakukan perlawanan atas pembangunan penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo beberapa waktu lalu.
"Datang mengintimidasi dengan senjata tajam, gas air mata seakan-akan yang dihadapi adalah teroris gitu bukan hanya sekedar warga biasa yang ingin memastikan alam mereka terjaga," ungkapnya.
Karena itu pula, Anita jadi bertanya-tanya sebenarnya pembuatan undang-undang itu ditujukan untuk siapa. Belum juga terjawab, para perumus undang-undang kerap membela diri kalau legislasi itu memiliki niat baik bagi masyarakat melalui pembangunan sehingga muncul peningkatan ekonomi.
Baca Juga: Said Aqil Isyaratkan Maju Calon Ketua PBNU Ketiga Kalinya, Tiru Gus Dur
Akan tetapi menurutnya bukan itu yang diharapkan masyarakat. Ia menilai seharusnya pembuat undang-undang itu bisa memikirkan jangka panjang akan dampak dari pembuatan legislasi tersebut.
"Apakah 10 tahun lagi apakah kita masih punya air bersih? 15 tahun lagi apakah kita masih hutan atau 20 tahun apakah kita masih punya habitat untuk binatang-binatang yang sekarang semakin punah dan apakah kita masih punya ruang untuk bisa menjalankan kehiduapn yang sesuai dengan yang kita pilih?," tuturnya.
Suara.com telah mengirim pesan kepada akun @arllnath untuk berbincang lebih jauh terkait peristiwa itu. Hanya saja, hingga kini belum ada balasan dari akun @arllnath.
Berita Terkait
-
Tak Temukan Cukup Bukti, Polda Metro Jaya SP3 Sengketa Tanah di Pepatan Tangerang
-
Konflik Lahan dengan TNI, Tokoh Adat Kurai Bukittinggi Layangkan Gugatan ke Pengadilan
-
Said Aqil Isyaratkan Maju Calon Ketua PBNU Ketiga Kalinya, Tiru Gus Dur
-
Mahfud MD Minta KY Awasi Para Hakim Sengketa Tanah di Pengadilan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan