Suara.com - Berikut ini niat mandi wajib haid dan tata caranya. Setiap bulan sebagian perempuan mengalami haid atau menstruasi yakni proses ketika dinding rahim mengalami peluruhan karena terjadi ovulasi.
Dalam Islam, perempuan yang sedang haid memiliki sejumlah pantangan, di antaranya melakukan salat lima waktu dan berpuasa saat terutama di bulan Ramadhan.
Nah, apabila haid sudah selesai atau tidak mengeluarkan darah maka perempuan diperbolehkan melaksanakan ibadah dengan terlebih dahulu niat mandi wajib dan bersuci. Normalnya, haid berlangsung selama 7 hari.
Namun, sebelum melakukan ibadah, kamu harus mengucapkan niat mandi wajib haid agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Niat mandi wajib haid
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”
Artinya: Saya berniat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.
Perintah untuk berniat setelah selesai haid dan sebelum salat tertuang dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 6 dan Alquran surat An-Nisa ayat 43, yang berbunyi:
1. Al-Maidah ayat 6
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
2. An-Nisa ayat 43
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Tata cara mandi wajib setelah haid
Berikut ini tata cara mandi wajib setelah haid:
- Mengucapkan niat
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor termasuk vagina dengan tangan kiri
- Mencuci tangan lagi
- Berwudhu disertai niat wudhu
- Membasuh kepala 3x sampai ke pangkal rambut
- Menyisir rambut dengan jari
- Mengguyur seluruh tubuh
- Menggunakan sampo dan sabun
Demikian informasi tentang niat mandi wajib haid yang perlu diketahui semua umat muslim perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti