Suara.com - Berikut ini niat mandi wajib haid dan tata caranya. Setiap bulan sebagian perempuan mengalami haid atau menstruasi yakni proses ketika dinding rahim mengalami peluruhan karena terjadi ovulasi.
Dalam Islam, perempuan yang sedang haid memiliki sejumlah pantangan, di antaranya melakukan salat lima waktu dan berpuasa saat terutama di bulan Ramadhan.
Nah, apabila haid sudah selesai atau tidak mengeluarkan darah maka perempuan diperbolehkan melaksanakan ibadah dengan terlebih dahulu niat mandi wajib dan bersuci. Normalnya, haid berlangsung selama 7 hari.
Namun, sebelum melakukan ibadah, kamu harus mengucapkan niat mandi wajib haid agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Niat mandi wajib haid
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta’ala”
Artinya: Saya berniat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.
Perintah untuk berniat setelah selesai haid dan sebelum salat tertuang dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 6 dan Alquran surat An-Nisa ayat 43, yang berbunyi:
1. Al-Maidah ayat 6
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
2. An-Nisa ayat 43
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”
Tata cara mandi wajib setelah haid
Berikut ini tata cara mandi wajib setelah haid:
- Mengucapkan niat
- Membersihkan kedua tangan sebanyak 3x
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor termasuk vagina dengan tangan kiri
- Mencuci tangan lagi
- Berwudhu disertai niat wudhu
- Membasuh kepala 3x sampai ke pangkal rambut
- Menyisir rambut dengan jari
- Mengguyur seluruh tubuh
- Menggunakan sampo dan sabun
Demikian informasi tentang niat mandi wajib haid yang perlu diketahui semua umat muslim perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP