Suara.com - Dua remaja diringkus jajaran Polsek Metro Menteng terkait kasus tawuran yang menewaskan remaja berinsial MF (15) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/10/2021) lalu. Keduanya adalah J (16) dan PP alias M (17).
Selain terlibat tawuran, J dan PP juga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal itu diketahui seusai polisi melakukan tes urin kepada J dan PP usai penangkapan terjadi.
"Saudara J dan PP setelah di tes urinya positif mengadung metaphetamin," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Pada saat pemeriksaan, J dan PP mengakui mengkonsumsi sabu sebelum ambil bagian dalam arena bentrok. Selain itu, keduanya juga meneggak pil dan alkohol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," sambung Setyo.
Terhadap hal itu, Setyo mengakui jika tindak pidana tawuran, para pelakunya selalu terpengaruh narkotika. Dia juga mengatakan, ada korelasi antara tindak pidana di wilayah hukum Jakarta Pusat dengan penyalahgunaan narkotika.
"Jadi korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," papar dia.
Setyo melanjutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka J dan PP soal penyalahgunaan narkotika. Terkini, polisi masih memeriksa keduanya untuk mengetahui hal tersebut.
"Terkait dengan narkoba itu, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Setyo.
Baca Juga: 5 Adu Gaya Celine Evangelista dan Jennifer Jill, Baru Tatap Muka Bahas Rumor Tak Sedap
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarnto mengatakan jika J dan PP belum lama mengkonsumsi narkotika. Kepada polisi, mereka mengaku baru satu bulan bersinggungan dengan narkoba.
"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," tutup Gunarto.
Janjian di Medsos
Tawuran yang melibatkan Geng Bhosthr dan Geng Imez itu terjadi pada pukul 04.45 WIB alias menjelang salat subuh. Tawuran pecah lantaran kedua kelompok sepakat bertemu usai janjian di media sosial.
Atas bentrokan itu, satu remaja berinsial MF (15) tewas. Selain itu, dua remaja berinsial J (16) dan PP alias M (17) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan telah diringkus aparat kepolisian.
Terhadap peristiwa ini, kepolisian menyatakan jika tindak pidana kali ini masuk dalam kategori tragis dan ironis. Selain pelaku dan korban masih remaja alias di bawah umur, kesadaran masyarakat yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.
Berita Terkait
-
Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang
-
5 Adu Gaya Celine Evangelista dan Jennifer Jill, Baru Tatap Muka Bahas Rumor Tak Sedap
-
Wacana Mahasiswa USU Ditangkap BNN Jadi Duta Anti Narkoba Dikritik
-
Tak Kehilangan Akal, Penyelundupan Narkoba di LP Kedungpane Menggunakan Bola Tenis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe