Suara.com - Dua remaja diringkus jajaran Polsek Metro Menteng terkait kasus tawuran yang menewaskan remaja berinsial MF (15) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/10/2021) lalu. Keduanya adalah J (16) dan PP alias M (17).
Selain terlibat tawuran, J dan PP juga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal itu diketahui seusai polisi melakukan tes urin kepada J dan PP usai penangkapan terjadi.
"Saudara J dan PP setelah di tes urinya positif mengadung metaphetamin," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Pada saat pemeriksaan, J dan PP mengakui mengkonsumsi sabu sebelum ambil bagian dalam arena bentrok. Selain itu, keduanya juga meneggak pil dan alkohol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," sambung Setyo.
Terhadap hal itu, Setyo mengakui jika tindak pidana tawuran, para pelakunya selalu terpengaruh narkotika. Dia juga mengatakan, ada korelasi antara tindak pidana di wilayah hukum Jakarta Pusat dengan penyalahgunaan narkotika.
"Jadi korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," papar dia.
Setyo melanjutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka J dan PP soal penyalahgunaan narkotika. Terkini, polisi masih memeriksa keduanya untuk mengetahui hal tersebut.
"Terkait dengan narkoba itu, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Setyo.
Baca Juga: 5 Adu Gaya Celine Evangelista dan Jennifer Jill, Baru Tatap Muka Bahas Rumor Tak Sedap
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarnto mengatakan jika J dan PP belum lama mengkonsumsi narkotika. Kepada polisi, mereka mengaku baru satu bulan bersinggungan dengan narkoba.
"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," tutup Gunarto.
Janjian di Medsos
Tawuran yang melibatkan Geng Bhosthr dan Geng Imez itu terjadi pada pukul 04.45 WIB alias menjelang salat subuh. Tawuran pecah lantaran kedua kelompok sepakat bertemu usai janjian di media sosial.
Atas bentrokan itu, satu remaja berinsial MF (15) tewas. Selain itu, dua remaja berinsial J (16) dan PP alias M (17) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan telah diringkus aparat kepolisian.
Terhadap peristiwa ini, kepolisian menyatakan jika tindak pidana kali ini masuk dalam kategori tragis dan ironis. Selain pelaku dan korban masih remaja alias di bawah umur, kesadaran masyarakat yang masih berkumpul di tengah pandemi Covid-19 masih kerap terjadi.
Berita Terkait
-
Janjian di Medsos, Tawuran Dua Kelompok Remaja di Menteng Tewaskan Satu Orang
-
5 Adu Gaya Celine Evangelista dan Jennifer Jill, Baru Tatap Muka Bahas Rumor Tak Sedap
-
Wacana Mahasiswa USU Ditangkap BNN Jadi Duta Anti Narkoba Dikritik
-
Tak Kehilangan Akal, Penyelundupan Narkoba di LP Kedungpane Menggunakan Bola Tenis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan