Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memasuki masa dua tahun kepimpinannya pada 20 Oktober 2021. Dari hasil evaluasi dua tahun memimpin Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kebebasan sipil, justru malah kian memburuk.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.
Dari data-data yang mereka himpun, tidak terlihat komitmen Jokowi memperbaiki permasalahan hak asasi manusia (HAM).
"Kami melihat masih nihilnya komitmen presiden dalam melakukan perbaikan atas situasi hak asasi manusia hari ini," kata Fatia dalam konferensi pers bertajuk Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin: Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi secara virtual, Selasa (19/10/2021).
KontraS menganggap, demokrasi yang semakin memburuk itu ditambah dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.
Itu dapat dilihat dari beberapa fenomena-fenomena yang dapat menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia.
"Di periode kedua demokrasi mati secara perlahan di mana dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, makin masifnya serangan terhadap pembela HAM negara kian abai terhadap kasus-kasus pelangggaran HAM berat masa lalu, pendekatan represif di Papua yang minim koreksi, minim komitmen terhadap instrumen HAM internsional serta nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi," jelasnya.
Salah satu sorotan utama KontraS dari kebebasan sipil yang semakin memburuk ialah bagaimana represifitas dan brutalitas aparat terus berlanjut.
Namun, menurut Fatia, kondisi itu seolah dibiarkan sehingga korban akibat tindakan sewenang-wenang dari aparat terus bertambah banyak.
Baca Juga: Dua Tahun Rezim Jokowi - Maruf: 5.389 Demonstran Ditangkap, Kebebasan Sipil Memburuk
"Tanpa adanya sebuah efek jera terhadap instiusi kepolisian untuk melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang mempraktikan kebebasan fundamental seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul."
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis