Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memasuki masa dua tahun kepimpinannya pada 20 Oktober 2021. Dari hasil evaluasi dua tahun memimpin Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kebebasan sipil, justru malah kian memburuk.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.
Dari data-data yang mereka himpun, tidak terlihat komitmen Jokowi memperbaiki permasalahan hak asasi manusia (HAM).
"Kami melihat masih nihilnya komitmen presiden dalam melakukan perbaikan atas situasi hak asasi manusia hari ini," kata Fatia dalam konferensi pers bertajuk Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin: Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi secara virtual, Selasa (19/10/2021).
KontraS menganggap, demokrasi yang semakin memburuk itu ditambah dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.
Itu dapat dilihat dari beberapa fenomena-fenomena yang dapat menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia.
"Di periode kedua demokrasi mati secara perlahan di mana dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, makin masifnya serangan terhadap pembela HAM negara kian abai terhadap kasus-kasus pelangggaran HAM berat masa lalu, pendekatan represif di Papua yang minim koreksi, minim komitmen terhadap instrumen HAM internsional serta nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi," jelasnya.
Salah satu sorotan utama KontraS dari kebebasan sipil yang semakin memburuk ialah bagaimana represifitas dan brutalitas aparat terus berlanjut.
Namun, menurut Fatia, kondisi itu seolah dibiarkan sehingga korban akibat tindakan sewenang-wenang dari aparat terus bertambah banyak.
Baca Juga: Dua Tahun Rezim Jokowi - Maruf: 5.389 Demonstran Ditangkap, Kebebasan Sipil Memburuk
"Tanpa adanya sebuah efek jera terhadap instiusi kepolisian untuk melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang mempraktikan kebebasan fundamental seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang