Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memasuki masa dua tahun kepimpinannya pada 20 Oktober 2021. Dari hasil evaluasi dua tahun memimpin Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kebebasan sipil, justru malah kian memburuk.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut.
Dari data-data yang mereka himpun, tidak terlihat komitmen Jokowi memperbaiki permasalahan hak asasi manusia (HAM).
"Kami melihat masih nihilnya komitmen presiden dalam melakukan perbaikan atas situasi hak asasi manusia hari ini," kata Fatia dalam konferensi pers bertajuk Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin: Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi secara virtual, Selasa (19/10/2021).
KontraS menganggap, demokrasi yang semakin memburuk itu ditambah dengan abainya negara terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM sebagai mandat konstitusi.
Itu dapat dilihat dari beberapa fenomena-fenomena yang dapat menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia.
"Di periode kedua demokrasi mati secara perlahan di mana dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, makin masifnya serangan terhadap pembela HAM negara kian abai terhadap kasus-kasus pelangggaran HAM berat masa lalu, pendekatan represif di Papua yang minim koreksi, minim komitmen terhadap instrumen HAM internsional serta nihilnya partisipasi dalam pembuatan regulasi," jelasnya.
Salah satu sorotan utama KontraS dari kebebasan sipil yang semakin memburuk ialah bagaimana represifitas dan brutalitas aparat terus berlanjut.
Namun, menurut Fatia, kondisi itu seolah dibiarkan sehingga korban akibat tindakan sewenang-wenang dari aparat terus bertambah banyak.
Baca Juga: Dua Tahun Rezim Jokowi - Maruf: 5.389 Demonstran Ditangkap, Kebebasan Sipil Memburuk
"Tanpa adanya sebuah efek jera terhadap instiusi kepolisian untuk melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang mempraktikan kebebasan fundamental seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik