Suara.com - Misteri jenazah perempuan berlumuran darah di kilometer 28, jalan tol Sedyatmo, arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta terungkap ke publik.
Namanya Linda. Dia menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (16/10/2021), pagi. Pelakunya seorang supir taksi yang sekarang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Setelah menerima laporan dari Jasa Marga, polisi memulai penyelidikan. Semula muncul dugaan perempuan berusia 44 tahun itu menjadi korban pembunuhan.
Tetapi dugaan tersebut mentah setelah penyelidikan yang dilakukan mengungkap fakta lain.
Pada pagi hari itu, Linda yang mengenakan kaus putih dan celana panjang serta bermasker berjalan kaki di jalan bebas hambatan.
Tubuhnya kemudian terkapar setelah ditabrak mobil. Jenazahnya baru ditemukan beberapa waktu kemudian oleh petugas kebersihan Jasa Marga.
"Ternyata dia meninggal adalah karena kecelakaan, ditabrak," kata polisi.
Mengenai kenapa Linda jalan kaki di jalan tol, ini kemudian diselidiki polisi.
Hasil penyelidikan menyebutkan dia diduga mengalami depresi.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Nyungsep di Jatimulya Depok Ternyata Sedang Mabuk
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan seorang dokter. Hal ini juga ditemukan pada tas masih terdapat obat-obatan untuk anti depresi," kata polisi.
Polisi kemudian mengungkap bahwa supir taksi online yang menjadi pelaku tabrak lari terhadap Linda.
Kepastian bahwa tersangkanya FS didapatkan setelah pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan dicocokkan dengan pengakuan tersangka.
Dia diamankan di rumahnya daerah Cilincing dan dia mengakui perbuatannya.
Setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesal dan mengatakan sebenarnya kepikiran juga untuk lapor polisi.
Kepala Sub Direktorat Penegakkan HUkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Banjir Rendam Tol Bandara Soetta, Lalu Lintas Macet 1,5 Kilometer
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS
-
Hati-hati, Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta Banjir
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya