Suara.com - Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berusia dua tahun pada Rabu (20/10/2021). Pun selama dua tahun kepemimpinan presiden ketujuh Republik Indonesia itu diklaim terjadi transformasi progresif.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Dia mengemukakan, selama dua tahun memimpin Indonesia, Presiden Jokowi tidak surut mewujudkan mimpi terbesar bangsa, yaitu Indonesia Maju.
"Mimpi yang hanya bisa diwujudkan oleh transformasi progresif di segala bidang," ujar Fadjroel kepada wartawan,Kamis (21/10/2021).
Fadjroel mengemukakan, krisis, resesi dan Pandemi Covid-19 tak bisa melemahkan, namun melahirkan ketangguhan menggerakkan transformasi, dan menumbuhkan kualitas bangsa.
"Seperti pesan Presiden Joko Widodo bahwa, 'krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Kalau bisa, kita hindari, tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi'," katanya.
Selain itu pada masa pandemi, prestasi internasional kembali diraih Indonesia di ajang Piala Thomas 2020 dan juga Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Presidensi G20.
"Di masa pandemi, prestasi internasional pun kita raih, Thomas Cup 2020 kembali ke pangkuan Indonesia setelah 19 tahun, juga presidensi G-20 negara perekonomian terbesar di dunia berada di tangan Indonesia," katanya.
Pun dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi, Fadjroel menilai mantan Wali Kota Solo tersebut konsisten memimpin proses transformasi progresif dalam koridor konstitusi, regulasi, demokrasi dan ilmu pengetahuan.
"Pondasi transformasi progresif dimulai dari perubahan cara kerja bangsa khususnya pemerintahan. Cara kerja pemerintahan harus efektif efisien, melayani dan memberdayakan rakyat," ucap Fadjroel.
Baca Juga: 2 Tahun Jokowi-Maruf, Survei Ungkap Publik Anggap Wakil Presiden Hanya Ban Serep
Perubahan cara kerja ditopang oleh penyederhanaan regulasi, salah satunya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2 November 2020.
Fadjroel menuturkan, cara kerja baru Bangsa Indonesia diperkuat oleh organisasi kepemerintahan yang maju yaitu birokrasi yang tidak rumit, tidak koruptif, dan terintegrasi secara digital.
Karena itu, Jokowi kata Fadjroel mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya membentuk organisasi kepemerintahan maju.
"Cara kerja baru yang ditopang penyederhanaan regulasi dan birokrasi adalah landasan penting implementasi kebijakan di semua bidang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun