Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dan Ketua Umum Lembaga Antidoping Indonesia/LADI Musthofa Fauzi untuk hadir pada rapat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021). Rapat itu digelar pasca adanya sanksi dari Badan Antidoping Dunia atau WADA terhadap LADI.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar ada evaluasi secara menyeluruh setelah mengetahui kalau LADI mendapatkan sanksi. Akibat sanksi itu juga, Jokowi meminta kepada Zainudin untuk segera melakukan perbaikan hubungan komunikasi dengan WADA.
"Dalam rapat tersebut, Bapak Presiden minta dilakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh, reformasi LADI secara total, Menpora segera perbaiki komunikasi dengan WADA," kata Bey kepada wartawan, Jumat malam.
Selain Menpora Zainudin dan Ketum LADI Musthofa, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Terpisah, Menpora Zainudin juga menyampaikan hasil dari rapat tersebut. Ia menjelaskan kepada Jokowi mengapa WADA menjatuhi sanksi untuk LADI. Selain itu juga dijelaskan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan supaya sanksi segera dicabut.
"Setelah dijelaskan Bapak Presiden memberikan arahan, pertama beliau meminta kepada kami semua untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA kepada LADI dalam waktu secepatnya. Ketua LADI tadi menyampaikan sekarang sedang dalam progres," kata Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat sore.
"Kemudian beliau juga menyampaikan karena sekarang kita belum selesai dengan WADA, maka mempersilahkan ada pendampingan pihak lain, dari Jepang. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan karena Jepang berkomitmen membantu Indonesia," terangnya.
Arahan Jokowi lainnya yakni untuk segera dilakukan investigasi. Hasil investigasi nantinya harus diumumkan kepada publik mengapa kejadian yang merugikan ini bisa terjadi.
"Semua hasil dari investigasi arahan beliau itu diumumkan secara terbuka kepada publik, tidak boleh ada yang ditutupi, ini harus diumumkan. Saya menyampaikan bahwa kami sudah membentuk tim, kita berusaha supaya cepat, dan Pak Presiden memahami," jelas Amali.
Baca Juga: Akan Diresmikan Jokowi, Bendungan Randugunting Habiskan APBN Rp858 Miliar
"Pemerintah itu sangat membantu. Tapi karena WADA hanya menerima komunikasi langsung dengan LADI," tuturnya.
Salah satu sanksi LADI adalah atlet masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos