Suara.com - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri kurang transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya. Hal tersebut dibuktikan dengan tertutupnya proses penegakan hukum yang melibatkan anggota Polri
"Dari lembaga ini kurang transparans dan akuntabel, merespon misalnya laporan masyarakat." kata Erwin dalam diskusi 'Menguji Presisi untuk Internal Polri' secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Erwin melihat memang Propam Polri telah menjalankan tugasnya yakni melakukan penegakan hukum internal. Namun masyarakat tidak bisa melihat bagaimana proses hukum itu berjalan.
"Jadi seakan-akan proses ini di luar kerangka sistem hukum kita. Nah ini tentu menjadi salah satu problem di internal Polri sendiri," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut justru membuat dugaan akan adanya politisasi penegakan etik pada internal Polri. Sebab lantaran tidak adanya proses transparansi dan akuntabel itu maka tidak tampak adanya kesamaan standar dalam penindakan hukum.
Ia mencontohkan pada proses hukum yang melibatkan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Meski tengah menjalani proses hukum, Napoleon masih memegang jabatannya.
Itu dikatakannya tidak akan terjadi apabila yang terlibat masalah memiliki jabatan lebih rendah.
"Sedangkan kalau kita lihat tindakan-tindakan yang sama dilakukan anggota Polri yang mempunyai pangkat yang rendah dia akan dihukum tidak hanya etik tapi tindakan hukum lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Polri Tak Hanya Bermasalah Secara Kultural Tapi Juga Struktural
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!