Suara.com - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri kurang transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya. Hal tersebut dibuktikan dengan tertutupnya proses penegakan hukum yang melibatkan anggota Polri
"Dari lembaga ini kurang transparans dan akuntabel, merespon misalnya laporan masyarakat." kata Erwin dalam diskusi 'Menguji Presisi untuk Internal Polri' secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Erwin melihat memang Propam Polri telah menjalankan tugasnya yakni melakukan penegakan hukum internal. Namun masyarakat tidak bisa melihat bagaimana proses hukum itu berjalan.
"Jadi seakan-akan proses ini di luar kerangka sistem hukum kita. Nah ini tentu menjadi salah satu problem di internal Polri sendiri," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut justru membuat dugaan akan adanya politisasi penegakan etik pada internal Polri. Sebab lantaran tidak adanya proses transparansi dan akuntabel itu maka tidak tampak adanya kesamaan standar dalam penindakan hukum.
Ia mencontohkan pada proses hukum yang melibatkan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Meski tengah menjalani proses hukum, Napoleon masih memegang jabatannya.
Itu dikatakannya tidak akan terjadi apabila yang terlibat masalah memiliki jabatan lebih rendah.
"Sedangkan kalau kita lihat tindakan-tindakan yang sama dilakukan anggota Polri yang mempunyai pangkat yang rendah dia akan dihukum tidak hanya etik tapi tindakan hukum lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Polri Tak Hanya Bermasalah Secara Kultural Tapi Juga Struktural
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki