Suara.com - Seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengancam Jurnalis Suara.com dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat diminta konfirmasi soal dugaan jual beli perkara.
Menanggapi soal itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Anita Wahid menilai hal tersebut menunjukkan, jika demokrasi liberalisme di Indonesia perlahan berubah ke arah demokrasi iliberalisme.
Anita mengatakan, demokrasi liberalisme yang berjalan di Indonesia mengakui dan memproteksi hak individual seperti hak kebebasan berekspresi, hak untuk hidup, hingga hak untuk menjalankan ibadah.
Namun, ia menganggap kalau saat ini malah hak-hak warga negara itu malah digerogoti.
"Di mana seakan-akan ada demokrasi ada pemilu, tapi dia sebenarnya hak warga negara dipasung, direpresi," kata Anita saat ditemui di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Apalagi kata Anita, perampasan hak tersebut dilakukan oleh seorang jaksa yang menjadi bagian penegak hukum.
"Kalau ini ke luarnya dari jaksa itu mengerikan," ucapnya.
Jaksa sebagai bagian dari penegak hukum, tetapi tidak paham dengan penggunaan UU ITE maka akan menjauhkan harapan masyarakat.
"Kalau kayak gitu kan akhirnya jadi hukum dipergunakan untuk tindakan sewenang-wenang kepada umum ini yang enggak boleh," tuturnya.
Baca Juga: Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
Daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas, bertambah panjang. Kali ini, Jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mendapat kekerasan verbal berupa intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejati Lampung pada Jumat (22/10/2021) pagi.
Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Namun, jurnalis Suara.com Ahmad Amri malah diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN