Suara.com - Pada Senin pagi (1/11), suasana bandara udara Sydney dibanjiri dengan air mata dari keluarga dan sahabat yang saling berpelukan setelah mereka bisa berjumpa kembali.
Mulai hari ini, aturan karantina di hotel telah dihapus, serta tak ada lagi jumlah orang dari luar negeri yang dibatasi masuk asalkan mereka sudah divaksinasi penuh.
Salah satu penumpang pertama yang mendarat adalah warga Australia yang sudah lama menunggu untuk menjenguk ibunya yang sakit.
"Saya sangat takut dan tak bisa menahan emosi, karena ingin segera melihat ibu saya, dokter bilang ia tidak akan hidup sampai lama lagi," katanya kepada wartawan.
Tapi sekarang ia menghadapi tantangan lain karena harus mendapat izin untuk bisa ke Australia Barat, di mana ibunya tinggal.
sekarang menghadapi tantangan lain untuk mendapatkan persetujuan untuk melakukan perjalanan ke Australia Barat di mana ibunya tinggal.
"Saya akan melakukan apa pun untuk bisa ketemu ibu saya," katanya.
Nick Skarajew, yang naik penerbangan Qantas dari Los Angeles, mengatakan dia lega menjadi salah satu penumpang pertama yang tidak harus menjalani karantina di hotel.
Ia mengaku merasa kasihan dengan orang lain yang harus menunggu lama untuk bisa pulang ke Australia.
Baca Juga: BMW dan Mercedes-Benz Minat Bangun Pabrik di Indonesia, Sasar Pasar Australia
"Sungguh menakjubkan mendengar keluarga yang terpisah, juga banyak yang sedih dan tidak bisa melakukan apa-apa saat ada orang tua atau anggota keluarganya yang meninggall dunia," kata Nick yang sudah tinggal di Amerika Serikat selama sebulan.
Penumpang harus mengikuti tes COVID-19 sebelum naik pesawat dan setelah mendarat di Australia.
Saat ini warga yang diprioritaskan untuk bisa masuk ke Australia adalah mereka yang berstatus warga negara atau penduduk tetap (PR) Australia, serta keluarga inti mereka.
"Hari ini Sydney sudah membuka kembali Australia untuk dunia," kata Stuart Ayres, Menteri Pekerjaan, Investasi dan Pariwisata.
"Senang sekali berada di ruang kedatangan melihat senyum orang-orang, melihat anggota keluarga yang berpelukan setelah bersatu kembali untuk pertama kalinya."
Seorang warga Australia merasa benar-benar bahagia sekali bisa terbang dari Uni Emirat Arab, setelah 20 bulan jauh dari rumahnya di Australia.
Berita Terkait
-
Meski Pandemi COVID-19 Terkendali, Pakar Tetap Ingatkan Soal Prokes Ketat
-
Studi Oxford: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Rentan PTSD, Tapi Bukan karena Pandemi
-
Dokter: Libur Natal dan Tahun Baru Jadi Tantangan Pengendalian Pandemi Covid-19
-
Saat Corona Ngamuk di Banyak Negara, Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Turun
-
WHO Desak Negara Kaya Danai Program Untuk Bisa Akhiri Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental