Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha memprediksi Letnan Jenderal Dudung Abdurachman akan didapuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Prediksi itu menyusul penunjukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. Dengan pencalonan itu, nantinya jabatan KSAD otomatis bakal kosong karena ditinggal Andika menjadi Panglima TNI.
"Tentu jabatan KSAD kan akan kosong, saya prediksi Pak Dudung yang akan jadi KSAD gantikan Andika," kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Jauh sebelum Presiden Jokowi mengusulkan nama Andika sebagai calon Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon sudah memprediksi hal serupa.
Ia berujar bahwa nantinya Dudung yang sekarang menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) akan naik jabatan menjadi KSAD menggantikan Andika.
"Insyaallah semua akan terjadi dalam waktu dekat. Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Fit and Proper Test
Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada pada 4-5 November 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan surat presiden terkait usulan penggantian Panglima TNI itu sudah diterima DPR pada hari ini. Selanjutnya Badan Musyawarah DPR segera menggelar rapat
"Dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI
Puan berujar nantinya hasil fit and proper test akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.
Sebelumnya, Puan mengatakan DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.
Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, akan disampaikan kepada Presiden Jokowi paling lambat 20 hari terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI pada hari ini.
"Dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR RI," tutur Puan.
Berita Terkait
-
Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI
-
Menguak 3 Kode Presiden Jokowi Sebelum Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
-
Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Punya Kekayaan Sebesar Rp179,9 Miliar
-
Ditunjuk Jokowi jadi Panglima TNI, DPR Segera Fit and Proper Test Andika Perkasa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas