Suara.com - Anggota parlemen Inggris resah setelah mendengar tisu basah bisa membentuk 'pulau' jika disiram dan sungai berubah bentuk setelah produk yang mengandung plastik itu menumpuk di tepian.
Menyadur The Guardian Kamis (4/11/2021) mereka kini membuat undang-undang yang melarang penjualan tisu basah dengan pembacaan pertama di House of Commons.
Anggota parlemen Partai Buruh Fleur Anderson mengatakan RUU plastik (tisu basah) ini akan melarang pembuatan dan penjualan tisu basah yang mengandung plastik.
RUU ini tak mungkin jadi undang-undang tanpa dukungan pemerintah, meskipun Downing Street telah mengisyaratkan berkomitmen untuk mengakhiri "budaya membuang".
Anggota parlemen juga mengatakan tisu basah yang mengandung plastik menyebabkan banyak kasus seperti toilet tersumbat yang "sangat merusak dan meningkat sangat cepat".
90% dari 11 miliar tisu basah yang digunakan di Inggris setiap tahun berubah jadi mikroplastik yang berbahaya karena dapat dicerna satwa liar dan memasuki rantai makanan dan pasokan air.
Great British Beach Clean dilaporkan mengalami peningkatan dari 1,7 tisu basah per rata-rata 100 m pantai menjadi 18 tisu basah antara tahun 2005 dan 2020.
“Ketika plastik ini memasuki lingkungan laut dan sistem air lokal kita dalam volume besar, kerusakannya benar-benar menghancurkan. Secara global, 100 juta hewan mati setiap tahun karena sampah plastik saja.”
Mengutip data World Wildlife Fund, orang makan sekitar lima gram plastik seminggu, yang "secara harfiah makan plastik senilai kartu kredit setiap minggu" dan mengeklaim tisu basah adalah penyebab besarnya.
Baca Juga: 3 Ide Usaha Pakai Plastik Bekas Rumah Tangga, Bisa Jadi Inspirasi
Anggota parlemen itu menceritakan kunjungan baru-baru ini ke Sungai Thames di mana tumpukan besar tisu basah telah mengubah cara mengalir sungainya dan bahkan menggambarkan "pulau tisu basah" di sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul