Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan kepada keluarga Veronica Koman yang rumah oranggtua nya dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, mendapatkan teror berupa ledakan.
"Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Hasto menyebut serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu kemarin, ternyata bukan yang pertama. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu.
“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” ucap Hasto.
Hasto pun sangat menyayangkan serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja–kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Veronica diketahui juga sebagai pengacara pembela HAM.
Dalam waktu dekat, kata Hasto, pihaknya akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.
"Negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan," ucapnya.
Menurut Hasto, tindakan seperti teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia, seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Banyak kasus menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara," imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Ortu Veronica Koman Diteror, Tetangga Dengar 2 Kali Ledakan: Gak Kepikiran Itu Bom
Densus Sebut Teror karena Sikat Vero ke OPM
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa surat berisi pesan ancaman terhadap Veronica Koman. Surat tersebut ditemukan di kediaman orang tuanya saat terjadi teror petasan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menduga ancaman itu berkaitan dengan sikap Veronica Koman yang membela kelompok kemerdekaan Papua.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin kepada wartawan, Senin.
Berdasar foto yang beredar, surat tersebut berisikan pesan" 'Warning!!! If The Police and Aparat dalam Maupun Luar Negeri Tidak Bisa Menangkap Veronika Kuman @Hero Pecundang dan Pengecut, Kami Terpanggil Bumi Hanguskan Dimanapun Bersembunyi. Maupun Gerombolan Pelindungmu'.
Tertera dalam surat tersebut mengatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Berita Terkait
-
Rumah Ortu Veronica Koman Diteror, Tetangga Dengar 2 Kali Ledakan: Gak Kepikiran Itu Bom
-
Densus 88 Duga Teror Petasan Terkait Sikap Veronica Koman Terhadap OPM
-
Diduga karena Ungkit Isu HAM Papua, Orang Tua Veronica Koman Juga Sering Diteror
-
Terungkap! Pelaku Teror Di Rumah Orang Tua Veronica Koman Diduga 2 Orang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal