Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi/Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung. Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
"Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," sambungnya.
Melihat hasil temuan seperti itu, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah atau Pemda untuk bisa berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran semacam itu. Pemda dimintanya untuk bisa meminta para pengelola restoran, bar atau beach club untuk mengikuti peraturan yang ada.
"Mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, kalau dilihat secara garis besar, Luhut melihat protokol kesehatan sudah berjalan baik di pusat perbelanjaan atau mall. Peduli Lindungi juga disebutkannya diterapkan dengan ketat dan masyarakat juga disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal serupa juga terlihat di tempat wisata. Kendati demikian ia tidak bisa menutupi adanya tempat wisata yang masih lemah dalam menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
"Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan