Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi/Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung. Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
"Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan," sambungnya.
Melihat hasil temuan seperti itu, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah atau Pemda untuk bisa berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran semacam itu. Pemda dimintanya untuk bisa meminta para pengelola restoran, bar atau beach club untuk mengikuti peraturan yang ada.
"Mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, kalau dilihat secara garis besar, Luhut melihat protokol kesehatan sudah berjalan baik di pusat perbelanjaan atau mall. Peduli Lindungi juga disebutkannya diterapkan dengan ketat dan masyarakat juga disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal serupa juga terlihat di tempat wisata. Kendati demikian ia tidak bisa menutupi adanya tempat wisata yang masih lemah dalam menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
"Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?