Suara.com - Setelah insiden Tiananmen, embargo senjata UE terhadap Cina tidak pernah diputuskan secara resmi sesuai perjanjian Eropa. Akibatnya angkatan laut Cina masih bisa beli mesin kapal jenis tertentu.
Beberapa jenis kapal perang angkatan laut Cina masih tetap digerakkan oleh mesin yang dikembangkan atau dibuat oleh pabrikan Jerman, demikian menurut hasil investigasi lembaga penyiar publik Jerman, ARD, dan surat kabar Welt am Sonntag, Sabtu (06/11).
Dua perusahaan itu adalah MTU di Friedrichshafen dan anak perusahaan Volkswagen di cabangnya di Prancis yakni MAN, menurut laporan.
Kedua perusahaan mengatakan kepada media bahwa mereka selalu mematuhi peraturan terkait kontrol ekspor dan telah melaporkan ke catatan publik bahwa mereka terlibat dengan militer Cina.
Rincian tentang pengiriman mesin MTU ke Cina dapat ditemukan di laman web Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) dan tersedia untuk umum.
SIPRI membuat katalog berisi transaksi senjata dan transfer senjata untuk publikasi dan laporan.
'Area abu-abu' teknologi penggunaan ganda
Menurut SIPRI, setidaknya hingga tahun 2020 MTU adalah pemasok reguler mesin untuk kapal perusak rudal Luyang III melalui pabrik produksi belisensi di Cina.
Selain itu, MTU dilaporkan memasok mesin yang digunakan di kapal selam milik Cina di kelas Song.
Baca Juga: Pakistan Datangkan Kapal Perang Terbesar Dan Tercanggih Buatan China, Namanya PNS Tughril
Kantor pusat perusahaan tersebut menginformasikan kepada ARD dan media Welt am Sonntag bahwa mereka telah "dipastikan berhenti" memasok mesin untuk kapal selam tersebut.
Perusahaan itu juga mengklaim belum "menandatangani kontrak apa pun dengan Kementerian Pertahanan Cina atau angkatan bersenjata."
Namun, dengan pendirian usaha patungan di Cina pada 2010, perusahaan induk yang dikenal dengan nama Tognum pada saat itu mencatatkan adanya pengiriman "mesin untuk angkatan laut dan pasukan penjaga pantai Cina."
Sementara itu pada tahun 2002, SEMT Pielstick yang merupakan anak perusahaan MAN Prancis, di situs perusahaan mereka pernah menerbitkan berita tentang pengiriman mesin PA6 yang diproduksi untuk generasi kapal perang baru di bawah lisensi Cina.
Laporan pengiriman item itu masih dapat ditemukan di halaman arsip situs itu.
SIPRI mencatat bahwa mesin MTU yang dipasang di kapal perang milik Cina sebagai teknologi penggunaan ganda yang tidak memerlukan lisensi ekspor.
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU