"Ada area abu-abu di sana," ujar Siemon Wezeman dari SIPRI.
Embargo senjata ibarat macan ompong
Pada tahun ini, Angkatan Laut Cina mengoperasikan lebih banyak kapal perusak jenis Luyang III. Kapal di kelas ini dilengkapi dengan rudal jelajah dan rudal dari permukaan air ke udara.
Sebelumnya, menyusul pembantaian mahasiswa dan demonstran pada protes di Lapangan Tiananmen pada tahun 1989, Uni Eropa (UE) memberlakukan embargo senjata tetapi dengan efek mengikat yang terbatas.
Sebastian Rossner, seorang pengacara dan pakar ekspor yang berkantor di kota Köln, Jerman, mengatakan kepada penyiar publik ARD bahwa: "Karena embargo senjata UE terhadap Cina tidak diputuskan secara resmi sesuai perjanjian Eropa, ekspor mesin kapal jenis tertentu masih diizinkan untuk angkatan laut Cina."
"Jika ingin mengubah ini, UE harus mengubah Peraturan Penggunaan Ganda atau secara resmi memberlakukan embargo senjata," tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Cina secara agresif menegaskan klaim teritorial atas pulau-pulau yang disengketakan di Laut Cina Selatan.
Langkah ini meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa.
Bahkan Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas pernah memperingatkan tentang "dinamika persenjataan yang meningkat pesat" di kawasan Indo-Pasifik.
Baca Juga: Pakistan Datangkan Kapal Perang Terbesar Dan Tercanggih Buatan China, Namanya PNS Tughril
Pada bulan Agustus, kapal perang Jerman yakni Bayern berangkat dari Wilhelmshaven menuju kawasan Indo-Pasifik dalam perjalanan laut yang diperkirakan menempuh waktu enam bulan.
Jerman berusaha untuk memperkuat kehadirannya di wilayah ini, dan pemberhentian kapal tersebut di Cina dimaksudkan untuk membantu meredakan ketegangan di antara armada angkatan laut. ae/pkp
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?