Suara.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku kecewa dan mempertanyakan penanganan atas kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPR RI inisial MM. Ia menganggap penanganan kasus itu tidak ada kemajuan.
"Ini hampir seperti jalan di tempat, saya gak tahu kenapa, apa karena korbannya anak rakyat yang susah dan pelakunya adalah anggota DPR RI aktif?" kata Iskandarsyah dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Iskandarsyah mengatakan penanganan kasus tersebut seperti diulur-ulur tanpa penjelasan. Namun begitu, ia mengatakan tetap mengawal kasus tersebut.
"Saya melihat kasus ini dari kacamata politik, bukan dari kacamata hukum karena saya tidak akan pernah mau masuk ke wilayah itu. Pelaku adalah orang politik, anggota parlemen itukan orang politik, itu yang menjadi sorotan saya," ujar Iskandarsyah.
Ia merasakan pelaku yang merupakan pejabat tidak tersentuh hukum lantaran korbannya merupakan rakyat biasa.
"Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau rakyat korbannya maka selesai, kalau pejabat pelakunya tanpa tekanan publik, maka seperti sagu tanpa minum, seret rasanya."
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi ihwal anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak. MM bahkan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum korban.
Menurut Muhaimin setia pelanggaran oleh wakil rakyat memang harus diproses MKD.
"Tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Fokus Produksi Vaksin Merah Putih
Namun begitu, dugaan itu perlu dikonfirmasi lebih dulu kebenarannya. Muhaimin sendiri mengaku baru mengetahui ihwal kasus yang menyeret MM.
"Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme Mahkamah Kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu," kata Muhaimin.
"Silakan saja semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengatakan ia bersama kuasa hukum korban pencabulan anak akan menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada siang ini. Kehadiran tersebut untuk melaporkan anggota DPR inisial MM dari Fraksi PAN.
MM diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak.
"Insyaallah jadi. Sekitar jam 12-an," kata Iskandarsyah dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?
-
Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah
-
Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
-
Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu