Suara.com - Pihak berwenang Prancis telah membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan seorang tentara wanita oleh koleganya di istana kepresidenan Paris.
Menyadur France24 Sabtu (13/11/2021), insiden tersebut terjadi pada bulan Juli setelah resepsi perpisahan pengawal Macron yang sudah purna tugas.
Mereka yang sudah habis tugasnya adalah Wakil Kepala Staf Brigadir Jenderal Valery Putz, seorang perwira kepercayaan, dan satu staf biasa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Emmanuel Macron, menurut harian Prancis Libération, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut.
Tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai asisten saksi setelah diinterogasi oleh jaksa pada 12 Juli.
Menurut sebuah sumber peradilan mengatakan pada Libération jika statusnya menunjukkan bahwa dia belum didakwa secara resmi.
Menurut Libération, kedua tentara itu adalah rekan kerja yang bertugas di kantor keamanan tinggi di Istana Elysée.
Keduanya dilaporkan bertugas menangani masalah sensitif pemerintah, kebanyakan dari mereka bersifat rahasia atau sangat rahasia.
Dikatakan bahwa korban mengajukan pengaduan pemerkosaan di kantor polisi terdekat, dan pelaku telah diberhentikan dari tugasnya di Istana Elysée.
Baca Juga: Afghanistan Jatuh ke Taliban Akibat Bala Tentara Hantu Karya Pejabat Korup
Saat dimintai keterangan, seorang pejabat kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang segera melakukan tindakan setelah mengetahui laporan tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan jika korban kini sedang dipindahkan dari Istana Elysée untuk mendukung pemeriksaan tersangka.
Laporan pemerkosaan tersebut muncul setelah mantan pengawal Emmanuel Macron dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah menganiaya demonstran.
Pekan lalu, Alexandre Benalla, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan menyerang demonstran saat aksi protes May Day pada 2018.
Meski demikian, Alexandre Benalla tidak akan ditahan di dalam sel setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran