Suara.com - Pihak berwenang Prancis telah membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan seorang tentara wanita oleh koleganya di istana kepresidenan Paris.
Menyadur France24 Sabtu (13/11/2021), insiden tersebut terjadi pada bulan Juli setelah resepsi perpisahan pengawal Macron yang sudah purna tugas.
Mereka yang sudah habis tugasnya adalah Wakil Kepala Staf Brigadir Jenderal Valery Putz, seorang perwira kepercayaan, dan satu staf biasa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Emmanuel Macron, menurut harian Prancis Libération, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut.
Tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai asisten saksi setelah diinterogasi oleh jaksa pada 12 Juli.
Menurut sebuah sumber peradilan mengatakan pada Libération jika statusnya menunjukkan bahwa dia belum didakwa secara resmi.
Menurut Libération, kedua tentara itu adalah rekan kerja yang bertugas di kantor keamanan tinggi di Istana Elysée.
Keduanya dilaporkan bertugas menangani masalah sensitif pemerintah, kebanyakan dari mereka bersifat rahasia atau sangat rahasia.
Dikatakan bahwa korban mengajukan pengaduan pemerkosaan di kantor polisi terdekat, dan pelaku telah diberhentikan dari tugasnya di Istana Elysée.
Baca Juga: Afghanistan Jatuh ke Taliban Akibat Bala Tentara Hantu Karya Pejabat Korup
Saat dimintai keterangan, seorang pejabat kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang segera melakukan tindakan setelah mengetahui laporan tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan jika korban kini sedang dipindahkan dari Istana Elysée untuk mendukung pemeriksaan tersangka.
Laporan pemerkosaan tersebut muncul setelah mantan pengawal Emmanuel Macron dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah menganiaya demonstran.
Pekan lalu, Alexandre Benalla, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan menyerang demonstran saat aksi protes May Day pada 2018.
Meski demikian, Alexandre Benalla tidak akan ditahan di dalam sel setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS
-
Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas
-
Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana, CPO Diduga Direkayasa Jadi Limbah
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Poin Tertinggal Jauh, Alex Marquez Yakin Kakaknya Bisa jadi Juara Dunia
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah