Suara.com - Pihak berwenang Prancis telah membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan seorang tentara wanita oleh koleganya di istana kepresidenan Paris.
Menyadur France24 Sabtu (13/11/2021), insiden tersebut terjadi pada bulan Juli setelah resepsi perpisahan pengawal Macron yang sudah purna tugas.
Mereka yang sudah habis tugasnya adalah Wakil Kepala Staf Brigadir Jenderal Valery Putz, seorang perwira kepercayaan, dan satu staf biasa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Emmanuel Macron, menurut harian Prancis Libération, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut.
Tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai asisten saksi setelah diinterogasi oleh jaksa pada 12 Juli.
Menurut sebuah sumber peradilan mengatakan pada Libération jika statusnya menunjukkan bahwa dia belum didakwa secara resmi.
Menurut Libération, kedua tentara itu adalah rekan kerja yang bertugas di kantor keamanan tinggi di Istana Elysée.
Keduanya dilaporkan bertugas menangani masalah sensitif pemerintah, kebanyakan dari mereka bersifat rahasia atau sangat rahasia.
Dikatakan bahwa korban mengajukan pengaduan pemerkosaan di kantor polisi terdekat, dan pelaku telah diberhentikan dari tugasnya di Istana Elysée.
Baca Juga: Afghanistan Jatuh ke Taliban Akibat Bala Tentara Hantu Karya Pejabat Korup
Saat dimintai keterangan, seorang pejabat kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang segera melakukan tindakan setelah mengetahui laporan tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan jika korban kini sedang dipindahkan dari Istana Elysée untuk mendukung pemeriksaan tersangka.
Laporan pemerkosaan tersebut muncul setelah mantan pengawal Emmanuel Macron dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah menganiaya demonstran.
Pekan lalu, Alexandre Benalla, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan menyerang demonstran saat aksi protes May Day pada 2018.
Meski demikian, Alexandre Benalla tidak akan ditahan di dalam sel setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun