Suara.com - Pihak berwenang Prancis telah membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan seorang tentara wanita oleh koleganya di istana kepresidenan Paris.
Menyadur France24 Sabtu (13/11/2021), insiden tersebut terjadi pada bulan Juli setelah resepsi perpisahan pengawal Macron yang sudah purna tugas.
Mereka yang sudah habis tugasnya adalah Wakil Kepala Staf Brigadir Jenderal Valery Putz, seorang perwira kepercayaan, dan satu staf biasa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Emmanuel Macron, menurut harian Prancis Libération, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut.
Tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai asisten saksi setelah diinterogasi oleh jaksa pada 12 Juli.
Menurut sebuah sumber peradilan mengatakan pada Libération jika statusnya menunjukkan bahwa dia belum didakwa secara resmi.
Menurut Libération, kedua tentara itu adalah rekan kerja yang bertugas di kantor keamanan tinggi di Istana Elysée.
Keduanya dilaporkan bertugas menangani masalah sensitif pemerintah, kebanyakan dari mereka bersifat rahasia atau sangat rahasia.
Dikatakan bahwa korban mengajukan pengaduan pemerkosaan di kantor polisi terdekat, dan pelaku telah diberhentikan dari tugasnya di Istana Elysée.
Baca Juga: Afghanistan Jatuh ke Taliban Akibat Bala Tentara Hantu Karya Pejabat Korup
Saat dimintai keterangan, seorang pejabat kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang segera melakukan tindakan setelah mengetahui laporan tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan jika korban kini sedang dipindahkan dari Istana Elysée untuk mendukung pemeriksaan tersangka.
Laporan pemerkosaan tersebut muncul setelah mantan pengawal Emmanuel Macron dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah menganiaya demonstran.
Pekan lalu, Alexandre Benalla, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan menyerang demonstran saat aksi protes May Day pada 2018.
Meski demikian, Alexandre Benalla tidak akan ditahan di dalam sel setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital