Suara.com - Pihak berwenang Prancis telah membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan seorang tentara wanita oleh koleganya di istana kepresidenan Paris.
Menyadur France24 Sabtu (13/11/2021), insiden tersebut terjadi pada bulan Juli setelah resepsi perpisahan pengawal Macron yang sudah purna tugas.
Mereka yang sudah habis tugasnya adalah Wakil Kepala Staf Brigadir Jenderal Valery Putz, seorang perwira kepercayaan, dan satu staf biasa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Emmanuel Macron, menurut harian Prancis Libération, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut.
Tentara yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai asisten saksi setelah diinterogasi oleh jaksa pada 12 Juli.
Menurut sebuah sumber peradilan mengatakan pada Libération jika statusnya menunjukkan bahwa dia belum didakwa secara resmi.
Menurut Libération, kedua tentara itu adalah rekan kerja yang bertugas di kantor keamanan tinggi di Istana Elysée.
Keduanya dilaporkan bertugas menangani masalah sensitif pemerintah, kebanyakan dari mereka bersifat rahasia atau sangat rahasia.
Dikatakan bahwa korban mengajukan pengaduan pemerkosaan di kantor polisi terdekat, dan pelaku telah diberhentikan dari tugasnya di Istana Elysée.
Baca Juga: Afghanistan Jatuh ke Taliban Akibat Bala Tentara Hantu Karya Pejabat Korup
Saat dimintai keterangan, seorang pejabat kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa pihak berwenang segera melakukan tindakan setelah mengetahui laporan tersebut.
Pejabat tersebut juga mengungkapkan jika korban kini sedang dipindahkan dari Istana Elysée untuk mendukung pemeriksaan tersangka.
Laporan pemerkosaan tersebut muncul setelah mantan pengawal Emmanuel Macron dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah menganiaya demonstran.
Pekan lalu, Alexandre Benalla, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan menyerang demonstran saat aksi protes May Day pada 2018.
Meski demikian, Alexandre Benalla tidak akan ditahan di dalam sel setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli