Suara.com - Mahkamah Agung (MA) India pada Senin (15/11/2021) memerintahkan otoritas untuk menutup perkantoran di New Delhi dan sekitarnya akibat pencemaran udara di wilayah itu sudah mencapai taraf membahayakan.
Penutupan itu memaksa jutaan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Perintah tersebut dikeluarkan setelah pemerintah kota New Delhi mengambil tindakan darurat pada Sabtu untuk menutup sekolah dan gedung perkantoran selama empat hari.
"Kami mengarahkan pusat dan negara-negara bagian di wilayah ibu kota nasional untuk menerapkan WFH sementara waktu," kata Ketua MA NV Ramana yang memimpin majelis hakim menyidangkan petisi dari seorang warga kota.
Mahkamah juga meminta langkah-langkah mendesak untuk mengendalikan kebakaran limbah pertanian di negara bagian Haryana, Punjab dan Uttar Pradesh yang bertetangga dengan New Delhi.
Kebakaran itu disulut oleh ratusan ribu petani yang membersihkan lahan untuk musim tanam baru.
"Kami ingin tindakan untuk mengatasi masalah ini," kata Hakim Agung Surya Kant.
Meski MA tidak menetapkan tenggat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan, sidang berikutnya akan membahas masalah polusi pada Rabu.
Upaya India untuk mengurangi pembakaran limbah pertanian --sumber polusi udara selama musim dingin-- hanya membuahkan hasil sedikit, kendati telah mengeluarkan miliaran rupee selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
Indeks pencemaran udara di Delhi pada Senin berada pada level 343 dari skala 500, sebuah kondisi "sangat buruk" yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan jika terpapar terus menerus.
Ibu kota India itu mengalami kondisi yang parah di pengujung pekan lalu ketika suhu anjlok dan indeks mencapai 499.
MA juga memerintahkan langkah-langkah untuk menghentikan lalu lintas kendaraan yang tidak penting, memangkas polusi industri dan mengurangi debu.
Penyumbang kualitas udara buruk di Delhi, yang kerap diperingkat sebagai ibu kota paling tercemar di dunia, di antaranya adalah pabrik-pabrik bertenaga batu bara di pinggir kota dan pembakaran sampah di udara terbuka. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
-
Warga Tetap Rayakan Diwali Pakai Petasan, Tingkat Polusi di Delhi Naik ke Level Bahaya
-
Geger! Kakek 70 Tahun Didiagnosis Menderita Kanker Payudara
-
Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama
-
Studi: Polusi Udara Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Anak Hingga Kematian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri