Suara.com - Mahkamah Agung (MA) India pada Senin (15/11/2021) memerintahkan otoritas untuk menutup perkantoran di New Delhi dan sekitarnya akibat pencemaran udara di wilayah itu sudah mencapai taraf membahayakan.
Penutupan itu memaksa jutaan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Perintah tersebut dikeluarkan setelah pemerintah kota New Delhi mengambil tindakan darurat pada Sabtu untuk menutup sekolah dan gedung perkantoran selama empat hari.
"Kami mengarahkan pusat dan negara-negara bagian di wilayah ibu kota nasional untuk menerapkan WFH sementara waktu," kata Ketua MA NV Ramana yang memimpin majelis hakim menyidangkan petisi dari seorang warga kota.
Mahkamah juga meminta langkah-langkah mendesak untuk mengendalikan kebakaran limbah pertanian di negara bagian Haryana, Punjab dan Uttar Pradesh yang bertetangga dengan New Delhi.
Kebakaran itu disulut oleh ratusan ribu petani yang membersihkan lahan untuk musim tanam baru.
"Kami ingin tindakan untuk mengatasi masalah ini," kata Hakim Agung Surya Kant.
Meski MA tidak menetapkan tenggat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan, sidang berikutnya akan membahas masalah polusi pada Rabu.
Upaya India untuk mengurangi pembakaran limbah pertanian --sumber polusi udara selama musim dingin-- hanya membuahkan hasil sedikit, kendati telah mengeluarkan miliaran rupee selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
Indeks pencemaran udara di Delhi pada Senin berada pada level 343 dari skala 500, sebuah kondisi "sangat buruk" yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan jika terpapar terus menerus.
Ibu kota India itu mengalami kondisi yang parah di pengujung pekan lalu ketika suhu anjlok dan indeks mencapai 499.
MA juga memerintahkan langkah-langkah untuk menghentikan lalu lintas kendaraan yang tidak penting, memangkas polusi industri dan mengurangi debu.
Penyumbang kualitas udara buruk di Delhi, yang kerap diperingkat sebagai ibu kota paling tercemar di dunia, di antaranya adalah pabrik-pabrik bertenaga batu bara di pinggir kota dan pembakaran sampah di udara terbuka. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Ahli: Polusi Udara Bisa Perburuk Kondisi Penyintas Virus Corona Covid-19
-
Warga Tetap Rayakan Diwali Pakai Petasan, Tingkat Polusi di Delhi Naik ke Level Bahaya
-
Geger! Kakek 70 Tahun Didiagnosis Menderita Kanker Payudara
-
Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama
-
Studi: Polusi Udara Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Anak Hingga Kematian
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun