Suara.com - Sekelompok perempuan Australia yang diminta menanggalkan pakaian dan menjalani pemeriksaan di bandar udara di Doha mengajukan gugatan terhadap pihak berwenang di Qatar.
Para perempuan ini diperintahkan turun dari pesawat dan diperiksa untuk mengetahui apakah ada dari mereka yang baru saja melahirkan, menyusul penemuan bayi di bandar udara Doha pada Oktober 2020.
Mereka menggambarkan insiden ini sebagai "serangan yang diperintahkan oleh negara" dan kejadian tersebut memicu kemarahan yang meluas.
Pemerintah Qatar kemudian meminta maaf dan seorang pejabat bandara dijatuhi hukuman percobaan.
Namun para perempuan ini mengatakan setelah permintaan maaf ini "seakan-akan kasusnya sudah selesai".
Saat diminta turun dari pesawat milik Qatar Airways, para perempuan ini dikawal oleh petugas bersenjata dan dimasukkan ke dalam ambulans yang menunggu di landasan bandara.
Di kendaraan ini mereka diperiksa oleh beberapa perawat.
Baca juga:
- Bagaimana Qatar mengatasi blokade ekonomi?
- Dua perempuan Qatar dirampok di jalan bebas hambatan Prancis
- Qatar membuka jalur laut langsung dengan Oman
Para perempuan ini menyatakan mereka tidak memberikan persetujuan dan tak pula diberi tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Suku Mori Minta Demonstran Anti Vaksin di Australia Tak Pakai Gerakan Haka
Salah seorang perempuan, yang tak ingin diungkap jati dirinya, kepada BBC mengatakan, "dirinya mengalami pemeriksaan fisik yang mengerikan dan menakutkan".
"[Sebegitu mengerikan dan menakutkan] saya sampai pada kesimpulan bahwa saya akan dibunuh oleh orang-orang bersenjata atau suami saya di pesawat yang akan dibunuh," katanya melalui pengacara.
Pemeriksaan berlangsung selama lima menit sebelum mereka dikawal kembali masuk ke pesawat.
Alami 'trauma dan mimpi buruk'
Beberapa perempuan melaporkan insiden ini ke polisi saat mendarat di Australia, yang menarik perhatian publik dan memicu kecaman dari sejumlah negara.
Ketika itu, Perdana Menteri Qatar, Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani, mengeluarkan pernyataan di Twitter yang menyebutkan, "Kami menyesalkan perlakuan yang tak bisa diterima terhadap beberapa penumpang perempuan ... apa yang terjadi tidak mencerminkan hukum atau nilai-nilai Qatar."
Qatar melakukan proses hukum yang berujung dengan vonis hukuman percobaan terhadap seorang pejabat bandara.
Tetapi, Damian Sturzaker, pengacara tujuh perempuan Australia, kepada BBC mengatakan "upaya melakukan komunikasi dengan pihak berwenang Qatar seperti berhadapan dengan tembok".
Para perempuan ini menuntut permintaan maaf secara resmi dan juga mendesak otorita bandara mengubah prosedur untuk memastikan insiden yang menimpa mereka tak terjadi di masa depan, ujar Sturzaker.
Mereka juga menuntut ganti rugi atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Qatar, Otorita Penerbangan Sipil Qatar, dan Qatar Airways.
Salah seorang perempuan mengatakan dirinya trauma dan mengalami mimpi buruk setelah insiden tersebut.
Ia mengatakan "pasifnya pihak berwenang di Qatar" mendorongnya untuk mengambil tindakan.
"Dengan berbicara, kami ingin memastikan tak akan ada lagi perempuan yang mengalami perlakuan yang mengerikan dan memalukan," katanya.
BBC sudah meminta komentar ke kedutaan Qatar di Camberra namun sejauh ini belum memberikan tanggapan.
Tag
Berita Terkait
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?
-
Perang AS vs Iran Bikin Roberto Mancini yang Baru5Bukan Kerja Kembali Nganggur
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!