Suara.com - Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta tidak akan digeledah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri setelah mereka menangkap salah seorang pengurus organisasi itu dalam kasus dugaan terorisme.
Alat bukti yang ada sudah cukup untuk memproses kasus, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono tanpa menyebut apa saja buktinya.
Penangkapan pengurus MUI dan dua tokoh muslim lainnya di Bekasi beberapa waktu yang lalu dipastikan bukan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh agama. Hal ini dikatakan Rusdi untuk menanggapi opini sejumlah kalangan.
"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," kata Rusdi.
"Tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu menerangkan jika ketiga tersangka ini terlibat pendanaan JI."
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah menyebut pengurus MUI yang ditangkap merupakan perwakilan dari dewan dakwah.
"Iya benar. Jadi dia itu mewakili atau representasi dari dewan dakwah, jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas Islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah," kata Ikhsan.
MUI akan tetap memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan. "Karena berkaitan dengan hak-hak hukum, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan hal-hal seperti itu ya bagian dari penyelidikan dan penyidikan oleh densus," kata Ikhsan.
Jika sangkaan polisi terbukti, apa yang dilakukan pengurus tersebut tidak mewakili MUI.
Baca Juga: MUI Buka Suara Soal Anggotanya Diduga Terlibat Terorisme
"Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti, apalagi teroris," tutur Ikhsan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?