Suara.com - Kekerasan di lingkungan kerja diduga terjadi di sebuah pusat pelatihan hewan peliharaan di Kemang, Jakarta Selatan. Sang atasan yang merupakan seorang pria berusia sekitar 40 tahun tega menendang perut karyawatinya. Bahkan diduga karyawan yang menjadi korban lebih dari satu orang.
Kasus ini pun terungkap saat korban, Tina (bukan nama sebenarnya) didampingi rekannya Iren melapor ke Polsek Kebayoran Baru (Taman Puring), Jakarta Selatan. Namun laporan itu tidak diterima polisi dengan dalih terduga pelaku merupakan orang kaya dan berpotensi melapor balik korban dengan Undang-Undang ITE.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso turut memberikan komentarnya. Ia menjelaskan, tugas Polri adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.
Santoso mengatakan, setiap laporan masyarakat tanpa melihat latar belakang SARA dan status sosial Polri disebutnya wajib menerima.
"Tiap laporan (LP) masyarakat tanpa melihat latar belakang SARA dan status sosial Polri wajib menerima dan ada proses berikutnya apakah LP tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan SOP di Polri," ungkapnya.
Santoso menilai, dalam UUD 1945 telah memberi jaminan perlindungan terhadap hak-hak warga negara persamaan kedudukannya dalam hukum. Menurutnya, hal tersebut tak boleh dilanggar.
"Itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun apalagi oleh oknum anggota Polri yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Santoso memprediksi jika oknum polisi yang menolak laporan karyawati tersebut didengar oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka menurutnya bukan tidak mungkin akan ditegur.
"Atas tindakan oknum Polri tersebut saya yakin Kapolri Listio Sigit akan menindak tegas anggota yang bertugas tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta ketentuan yang ada di Polri. Siapapun tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tandasnya.
Baca Juga: ICMI Desak Peraturan Menteri Pendidikan Tentang Kekerasan Seksual Dicabut
Laporan Ditolak
Sebelumnya, Tina didampingi Iren melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada hari itu juga. Saat tiba mereka disambut tiga orang anggota polisi.
“Tiga orang polisi ini itu dari awal tidak respect lah apalagi ketika kami menyebutkan tempat tinggal bosnya ini yang orang kaya itu,” kata Iren saat dihubungi Suara.com, Selasa.
Kepada Iren dan Tina, salah satu anggota polisi lantas berkata, jika laporan mereka bisa berpotensi dilaporkan balik dengan menggunakan pasal UU ITE.
“Orang kaya kan bisa seenaknya bisa melapor balik terus abis itu mbak mau diancam UU ITE dilaporkan balik,” kata Iren menirukan pernyataan polisi. Bahkan saat menyampaikan hal itu, anggota polisi tersebut seolah tidak menghargai Tina sebagai korban.
“Mereka itu ngomongnya sambil enggak respect sambil ngetawain terus mereka bilang, ‘makanya jangan kerja berdua doang dalem ruangan.’ Jadi kami direndahkan, kebetulan teman saya ini perempuan kan,” ungkap Iren.
Berita Terkait
-
Pemuda Pelaku Pencabulan 14 Anak Pertontonkan Video Porno Kepada Para Korban
-
ICMI Desak Peraturan Menteri Pendidikan Tentang Kekerasan Seksual Dicabut
-
Baleg Lanjut Pembahasan, Masih Terdapat 8 Poin Perdebatan dalam Draf RUU TPKS
-
Soal Kasus Istri Marahi Suami Mabuk di Karawang, Peradi Minta Pengadilan Bebaskan Valencya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh