Suara.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional pada saat libur Natal dan Tahun Baru menuai perdebatan.
Kasus COVID-19 rendah dan terkendali dalam dua bulan terakhir hingga capaian vaksinasi yang semakin masif menjadi alasan banyak orang menentang pembatasan saat Nataru.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan pembatasan mobilitas cukup dilakukan dengan pengaturan perjalanan seperti tes antigen atau PCR dan skrining kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dia juga menyebut kekebalan kelompok atau herd immunity pada sebagian besar masyarakat Indonesia sudah terbentuk, baik melalui vaksinasi atau terinfeksi alami atau keduanya.
"Tidak perlu, kenapa harus ditingkatkan levelnya? Orang kondisi pandeminya terkendali kok, peningkatan level kan berdasarkan parameter epidemiologi, ini berlebihan karena atas dasar kekhawatiran akan terjadi lonjakan," kata Pandu, Selasa (23/11/2021).
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Citra Indriani pun memperkirakan 80 persen penduduk Indonesia sudah terinfeksi COVID-19 varian Delta.
Hal ini yang menyebabkan jumlah kasus positif COVID-19 menurun drastis karena sudah terbentuk kekebalan kelompok secara alamiah karena sudah terinfeksi.
"Sehingga imunitas alamiah yang terbentuk saat ini mungkin tidak bisa kita andalkan apabila kita kedatangan strain yang baru,” kata Citra, Senin (22/11/2021).
Selain itu, program vaksinasi yang gencar dilakukan hingga menyentuh 208 juta yang sudah divaksinasi dosis pertama dan 88 juta diantaranya sudah mendapat dosis vaksin lengkap juga berperan besar menurunkan kasus.
Baca Juga: PPKM Level 3 Tanpa Penyekatan, Pengaturan Lalu Lintas Lebih Tertib dan Ketat
Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, untuk membuktikan hal tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan masih melakukan survei prevalensi antibodi masyarakat atau seroprevalence survey dan diprediksi akan selesai pada pekan ketiga atau keempat Desember 2021.
"Hasil inilah yang nantinya dapat memberikan informasi seberapa besar kekebalan imunitas yang telah terbentuk di Indonesia baik karena infeksi alamiah dan vaksinasi," kata Wiku.
Wiku menyebut hasil ini nantinya juga akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan terkait penanganan COVID-19 di Tanah Air.
"Sehingga nantinya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang berdasarkan data dan fakta," ucapnya.
Oleh sebab itu, dengan data yang ada saat ini demi mengantisipasi gelombang ketiga pandemi, pemerintah tetap bersikeras akan menerapkan PPKM Level 3 Nasional pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Selama periode itu, masyarakat dilarang pulang kampung dan bepergian saat libur nataru; alun-alun dan lapangan terbuka ditutup; transportasi umum akan diperketat; ASN, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan swasta dilarang cuti; kapasitas tempat ibadah, rumah makan, mal hingga bioskop dibatasi 50 persen; serta larangan perayaan tahun baru beramai-ramai.
Berita Terkait
-
Kenapa Pilihan Hidup Perempuan Selalu Jadi Perdebatan di Ruang Publik?
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF