Suara.com - Pemerintah Australia pada Rabu menetapkan organisasi neo-Nazi, The Base, dan partai politik Syiah Lebanon yang juga kelompok milisi, Hizbullah, sebagai organisasi teroris.
Setiap orang yang menjadi anggota The Base atau Hizbullah akan dianggap melanggar hukum dan akan dijatuhi vonis hingga 25 tahun penjara.
"Tidak ada ruang sedikit pun di Australia untuk ekstremisme kekerasan. Tidak ada alasan 'agama atau ideologi' yang bisa membenarkan pembunuhan orang-orang tak bersalah," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews pada konferensi pers di Canberra baru-baru ini.
Hizbullah diyakini tidak beroperasi di Australia, kendati pihak berwenang telah mengatakan The Base gencar berupaya memperluas jaringannya.
Andrews menolak menjelaskan secara rinci seberapa banyak anggota The Base yang bersembunyi di Australia.
The Base merupakan kelompok supremasi kulit putih yang dibentuk pada 2018 di Amerika Serikat dan terdaftar sebagai organisasi teroris di Kanada dan Inggris.
Sekutu AS, Australia, menyatakan status siaga tinggi usai terjadi serentetan serangan oleh pelaku tunggal (lone wolf) dalam beberapa tahun belakangan ini. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Dua Warga Malaysia Dipenjara 5 Bulan
-
Prabowo Mengerti dan Menghormati Pakta Australia-Inggris-Amerika Serikat
-
Australia Longgarkan Aturan Masuk Negaranya Mulai 1 Desember 2021
-
Mengunjungi Oeseli, Desa di Ujung Selatan Indonesia
-
Selama Pandemi Warga Australia Timbun Triliunan Uang di Bawah Kasur
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur