Suara.com - Upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Kabupaten Bogor, resmi digelar pada Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam upacara pemindahan makam sejumlah insan Adhyaksa serta Pengurus Pusat PJI sebagai bentuk penghormatan kepada mendia Raden Gatot Taroenamihardja dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi.
"Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang banyak menginspirasi Korps Adhyaksa, khusus ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa terdahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemindahan makam.
Menurut Nurcahyo, ketegasan Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi.
"Dari ketegasan beliau, saya dan jajaran Adhyaksa melanjutkan perjuangan dan ketegasannya membangun Korps Adhyaksa," tutup Nurcahyo.
Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung RI pertama setelah proklamasi, menjabat periode tanggal 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.
Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.
Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.
Pemindahan makan Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana
Jaksa Agung R. Gatot Tarunamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.
Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berada di bawah kepengurusan PP PJI. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Makam Jaksa Agung RI Pertama Gatot Taroenamihardja Dipindahkan
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana
-
Kejagung Ungkap Total Aset Sitaan Kasus Asabri, Tembus Rp 16 Triliun
-
Setelah Isu KTP Ganda, Komjak Laporkan Dugaan Skandal Poligami Jaksa Agung ke KASN
-
Komite 98 Desak Jaksa Agung Tuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi