Suara.com - Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Imanu) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan oleh Imanu bukan tanpa alasan. Imanu mengendus adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yaqut sebagai seorang Menteri Agama.
Menag Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang menjelang pelaksanaan Muktamar NU di Lampung 23-25 Desember.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rosi, selaku Koordinator Aksi Imanu menyatakan desakan tersebut di depan Istana Merdeka Jakarta.
Ada dua poin penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar imanu mengajukan desakan tersebut.
Poin pertama ialah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.
Sedangkan poin kedua adalah dugaan intervensi Menag Yaqut untuk menggalang dukungan bagi calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.
Menurut Rosi dua poin itu sudah menjadi bukti yang cukup untuk memasukkan Menag Yaqut ke dalam daftar menteri yang akan di-reshuffle.
"Hal ini sudah menjadi bukti kuat sebagai dasar untuk di-reshuffle," ujarnya pada wartawan Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Rosi juga menyebut pihaknya akan membawa massa yang lebih besar apabila desakan tersebut tidak digubris.
"Jika tidak di-reshuffle maka kami akan kerahkan massa yang lebih besar," kata orator aksi Imanu, Abror melanjutkan pernyataan Rosi.
Klarifikasi Menag Yaqut
Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut sampaikan sebuah klarifikasi. Ia dengan tegas menyebut bahwa semua tudingan yang diarahkan padanya tidaklah benar.
"Mana mungkin (melakukan sabotase)? Saya ini kader NU tulen, Ketum GP Ansor, menyabotase Muktamar. Anda percaya?" tegasnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Yaqut berharap agar publik melakukan pengecekan langsung ke Lokasi Muktamar NU di Lampung untuk memastikan apakah ada oknum atau Kemenag secara kelembagaan yang melakukan aksi booking hotel secara besar-besaran.
Berita Terkait
-
Pajang Foto Bertemu Jokowi di Istana, Yusril Ihza Didoakan Gantikan Menteri Ini
-
Bersyukur Kasus Covid-19 Dapat Ditekan, Jokowi: Juli Lalu 56 Ribu Kasus, Sangat Ngeri
-
Bahasa Arab Menag Gus Yaqut Dipertanyakan karena Pakai Penerjemah, Dibela Aktivis NU
-
Presiden Jokowi Arahkan Pembangunan Papua Gunakan Pendekatan Wilayah Adat
-
Wow! Presiden Jokowi Nobatkan Jateng Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar