Suara.com - Acara Reuni 212 yang rencananya digelar di Mesjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Desember 2021 ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Alasan Polres Bogor tidak memberikan izin Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena PPKM Level 3 yang masih berlaku di sana.
Merespons hal tersebut, Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menegaskan dalam aksi unjuk rasa tidak ada nomenklatur.
“Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi,” kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Dia mengatakan, perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
“Nomenklatur izin dalam penyampaian pendapat di muka umum bertentangan dengan UUD 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan 28,” imbuhnya.
Karenanya, Aziz menilai meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.
"Ya (harus tetap digelar),” ujarnya.
Reuni 212 di Masjid Az Zikra Tak Dapat Izin Polisi
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
Baca Juga: Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa.
Camat Babakan Madang Cecep Imam sebelumnnya mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.
"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.
"Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," tukasnya.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ancam Habisi Pengkhianat HRS: Kalau Tersinggung Berarti Benar Pengkhianat
-
Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
-
Khawatir Ledakan Covid Omicron, Pimpinan DPD Minta Reuni 212 Dibatalkan
-
Polres Bogor Tidak Berikan Izin Acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia