Suara.com - Seorang imigran Afghanistan dilaporkan bunuh diri dengan cara membakar diri di Medan, Sumatera Utara. SUAKA, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam masalah imigran (pengungsi luar negeri), menyebutkan kasus bunuh diri yang dilakukan imigran pencari suaka bukan fenomena baru.
Ketua SUAKA, Febionesta mengatakan, penyebab imigran melakukan bunuh diri bukan hanya disebabkan depresi karena menunggu terlalu lama untuk dikirimkan ke negara ketiga. Hal itu juga dipicu karena hak-haknya yang dibatasi sebagai manusia saat berada di negara kedua.
"Bukan hanya karena terkait karena masa tunggu yang lama, masa tunggu ke negara ketiga, tapi juga karena berbagai keterbatasan yang mereka alami di Indonesia," kata Febi saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Jelasnya, para imigran di Indonesia banyak hak-hak hidupnya dibatasi. Seperti memperoleh pekerjaan guna penghidupan yang layak. Hidup dalam keterbatasan, kemudian diperparah dengan masa tunggu yang lama untuk dikirimkan ke negara ketiga.
"Para pengungsi internasional, termasuk Afghanistan itu, tidak memiliki hak untuk sebagaimana mestinya mereka sebagai manusia," ujarnya.
Keadaan itu juga diperparah dengan sikap pemerintah Indonesia yang masih memandang para imigran sebagai beban.
"Itu kan seharusnya perspektif yang harus diubah. Melihat pengungsi juga (seharusnya) sebagai aset gitu. Aset yang dapat dilihat bisa berkontribusi kepada negara," tutur Febi.
Hal itu disampaikannya karena banyak para imigran yang berada di Indonesia, juga memiliki keterampilan yang baik untuk disalurkan sebagai tenaga kerja di Indonesia.
"Namun sayang pemerintah Indonesia membenturkannya dengan lowongan kerja. Dianggap mengambil hak pekerjaan masyarakat Indonesia," ujar Febi.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Lakukan Aksi Bakar Diri di Medan, DPR: Memprihatinkan
Sebagai solusi lain, pemerintah Indonesia bisa saja mengajukan diri menjadi negara ketiga untuk menerima para imigran.
Kewenangan itu, kata Febi, berada di Kementerian Luar Negeri dan Presiden.
"Tinggal pemerintah Indonesia mau atau tidak untuk menerapkan kewenangannya tersebut," ujar Febi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengungsi Afghanistan bernama Ahmad Syah (22) melakukan aksi bakar diri di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/11/2021).
"Dia (Ahmad Syah) menyiramkan minyak ke tubuh dan membakar diri dengan pemantik api," kata perwakilan pengungsi Zuma Mohsini.
Sebelum melakukan aksinya, kata Zuma, korban mendatangi pintu masuk gedung Forum Nine Medan.
Berita Terkait
-
Bodyguard Cristiano Ronaldo Ternyata Mantan Pasukan Khusus di Afghanistan
-
Lawatan ke Afghanistan dan Ketemu Taliban, Jepang Pertimbangkan Buka Kembali Kedutaan
-
Situasi Kemanusiaan Kian Memburuk, Jokowi Pastikan Indonesia Bantu Afghanistan
-
100 Hari Taliban Berkuasa: Kelaparan, Kemiskinan, Keamanan Hantui Masyarakat Afghanistan
-
Soroti Situasi Afghanistan di KTT ASEM Ke-13, Jokowi: Indonesia Komitmen Berikan Bantuan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran