Suara.com - Seorang imigran Afghanistan dilaporkan bunuh diri dengan cara membakar diri di Medan, Sumatera Utara. SUAKA, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam masalah imigran (pengungsi luar negeri), menyebutkan kasus bunuh diri yang dilakukan imigran pencari suaka bukan fenomena baru.
Ketua SUAKA, Febionesta mengatakan, penyebab imigran melakukan bunuh diri bukan hanya disebabkan depresi karena menunggu terlalu lama untuk dikirimkan ke negara ketiga. Hal itu juga dipicu karena hak-haknya yang dibatasi sebagai manusia saat berada di negara kedua.
"Bukan hanya karena terkait karena masa tunggu yang lama, masa tunggu ke negara ketiga, tapi juga karena berbagai keterbatasan yang mereka alami di Indonesia," kata Febi saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Jelasnya, para imigran di Indonesia banyak hak-hak hidupnya dibatasi. Seperti memperoleh pekerjaan guna penghidupan yang layak. Hidup dalam keterbatasan, kemudian diperparah dengan masa tunggu yang lama untuk dikirimkan ke negara ketiga.
"Para pengungsi internasional, termasuk Afghanistan itu, tidak memiliki hak untuk sebagaimana mestinya mereka sebagai manusia," ujarnya.
Keadaan itu juga diperparah dengan sikap pemerintah Indonesia yang masih memandang para imigran sebagai beban.
"Itu kan seharusnya perspektif yang harus diubah. Melihat pengungsi juga (seharusnya) sebagai aset gitu. Aset yang dapat dilihat bisa berkontribusi kepada negara," tutur Febi.
Hal itu disampaikannya karena banyak para imigran yang berada di Indonesia, juga memiliki keterampilan yang baik untuk disalurkan sebagai tenaga kerja di Indonesia.
"Namun sayang pemerintah Indonesia membenturkannya dengan lowongan kerja. Dianggap mengambil hak pekerjaan masyarakat Indonesia," ujar Febi.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Lakukan Aksi Bakar Diri di Medan, DPR: Memprihatinkan
Sebagai solusi lain, pemerintah Indonesia bisa saja mengajukan diri menjadi negara ketiga untuk menerima para imigran.
Kewenangan itu, kata Febi, berada di Kementerian Luar Negeri dan Presiden.
"Tinggal pemerintah Indonesia mau atau tidak untuk menerapkan kewenangannya tersebut," ujar Febi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengungsi Afghanistan bernama Ahmad Syah (22) melakukan aksi bakar diri di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/11/2021).
"Dia (Ahmad Syah) menyiramkan minyak ke tubuh dan membakar diri dengan pemantik api," kata perwakilan pengungsi Zuma Mohsini.
Sebelum melakukan aksinya, kata Zuma, korban mendatangi pintu masuk gedung Forum Nine Medan.
Berita Terkait
-
Bodyguard Cristiano Ronaldo Ternyata Mantan Pasukan Khusus di Afghanistan
-
Lawatan ke Afghanistan dan Ketemu Taliban, Jepang Pertimbangkan Buka Kembali Kedutaan
-
Situasi Kemanusiaan Kian Memburuk, Jokowi Pastikan Indonesia Bantu Afghanistan
-
100 Hari Taliban Berkuasa: Kelaparan, Kemiskinan, Keamanan Hantui Masyarakat Afghanistan
-
Soroti Situasi Afghanistan di KTT ASEM Ke-13, Jokowi: Indonesia Komitmen Berikan Bantuan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan