Suara.com - Pemerintah Belanda secara terbuka meminta maaf sempat menerapkan undang-undang, yang mewajibkan transgender untuk menjalani operasi sterilisasi.
Menyadur The Hill Senin (29/11/2021), permintaan maaf tersebut disampaikan atas undang-undang yang mengharuskan para transgender yang ingin mengubah jenis kelamin pada akta kelahiran, harus menjalani operasi dan sterilisasi. Namun, UU tersebut kini sudah tidak berlaku.
"Selama beberapa dekade, orang menjalani prosedur medis yang tidak mereka inginkan sama sekali. Tapi mereka tahu mereka tidak punya pilihan lain," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Ingrid van Engelshoven.
"Yang lain telah menunggu karena undang-undang ini; mereka terpaksa menunda menjadi diri mereka sendiri selama bertahun-tahun," sambungnya.
Ingrid van Engelshoven juga mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut telah menjadi simbol penolakan sosial bagi banyak orang.
Ingrid juga meminta maaf atas undang-undang tersebut, yang dihapus pada tahun 2014 setelah berlaku selama tiga dekade.
"Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi," ungkap Ingrid dalam pidatonya di parlemen.
Ingrid menambahkan bahwa standar mengenai tubuh seseorang, seharusnya tidak termasuk dalam undang-undang dan tidak boleh memaksa orang untuk menjalani operasi.
Sander Dekker, menteri perlindungan hukum Belanda, juga meminta maaf atas undang-undang tersebut.
Baca Juga: Minta Maaf pada Jokowi, Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais Jabarkan Alasannya
"Dalam percakapan yang saya lakukan dengan orang-orang transgender, mereka memberi tahu saya bagaimana undang-undang lama ini telah memaksa pilihan hidup," katanya.
"Pilihan hidup seharusnya dapat dilakukan setiap orang secara bebas, seperti kemungkinan memiliki anak," sambungnya.
Jaringan Transgender Nederland menyambut permintaan maaf itu, dan mengatakan bahwa ratusan orang dihadapkan pada pilihan yang mustahil di bawah UU tersebut.
"Mereka memang bisa memilih kertas yang sesuai dengan identitas gender mereka, tapi dengan harga yang terlalu tinggi," tulisnya.
Kelompok tersebut juga mencatat bahwa Belanda adalah negara pertama yang meminta maaf atas kebijakan semacam ini.
Willemijn van Kempen, seorang wanita transgender Belanda yang mulai berkampanye agar pemerintah meminta maaf, menyambutnya dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster