Suara.com - Pemerintah Belanda secara terbuka meminta maaf sempat menerapkan undang-undang, yang mewajibkan transgender untuk menjalani operasi sterilisasi.
Menyadur The Hill Senin (29/11/2021), permintaan maaf tersebut disampaikan atas undang-undang yang mengharuskan para transgender yang ingin mengubah jenis kelamin pada akta kelahiran, harus menjalani operasi dan sterilisasi. Namun, UU tersebut kini sudah tidak berlaku.
"Selama beberapa dekade, orang menjalani prosedur medis yang tidak mereka inginkan sama sekali. Tapi mereka tahu mereka tidak punya pilihan lain," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Ingrid van Engelshoven.
"Yang lain telah menunggu karena undang-undang ini; mereka terpaksa menunda menjadi diri mereka sendiri selama bertahun-tahun," sambungnya.
Ingrid van Engelshoven juga mengungkapkan bahwa undang-undang tersebut telah menjadi simbol penolakan sosial bagi banyak orang.
Ingrid juga meminta maaf atas undang-undang tersebut, yang dihapus pada tahun 2014 setelah berlaku selama tiga dekade.
"Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi," ungkap Ingrid dalam pidatonya di parlemen.
Ingrid menambahkan bahwa standar mengenai tubuh seseorang, seharusnya tidak termasuk dalam undang-undang dan tidak boleh memaksa orang untuk menjalani operasi.
Sander Dekker, menteri perlindungan hukum Belanda, juga meminta maaf atas undang-undang tersebut.
Baca Juga: Minta Maaf pada Jokowi, Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais Jabarkan Alasannya
"Dalam percakapan yang saya lakukan dengan orang-orang transgender, mereka memberi tahu saya bagaimana undang-undang lama ini telah memaksa pilihan hidup," katanya.
"Pilihan hidup seharusnya dapat dilakukan setiap orang secara bebas, seperti kemungkinan memiliki anak," sambungnya.
Jaringan Transgender Nederland menyambut permintaan maaf itu, dan mengatakan bahwa ratusan orang dihadapkan pada pilihan yang mustahil di bawah UU tersebut.
"Mereka memang bisa memilih kertas yang sesuai dengan identitas gender mereka, tapi dengan harga yang terlalu tinggi," tulisnya.
Kelompok tersebut juga mencatat bahwa Belanda adalah negara pertama yang meminta maaf atas kebijakan semacam ini.
Willemijn van Kempen, seorang wanita transgender Belanda yang mulai berkampanye agar pemerintah meminta maaf, menyambutnya dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo