Rencana aksi reuni 212 yang semula akan diselenggarakan siang hari ini tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Salah satu sebabnya, ada kekhawatiran terjadi penyebaran virus corona, apalagi sekarang muncul varian baru virus corona Omicron di sejumlah negara.
Sejak samalam polisi dikerahkan untuk mengamankan Jakarta.
Tadi pagi, polisi yang menjaga sekitar kawasan Stasiun Gambir meminta peserta aksi untuk pulang karena aksi reuni 2021 tidak mendapatkan izin.
"Kami imbau tidak ada reuni 212, silakan naiki kendaraan dan kembali ke rumah masing-masing," kata petugas.
"Kami minta kepada bapak, ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada."
Demikian juga aparat yang menjaga sekitar kawasan Gereja Katedral, meminta mereka untuk bubar.
"Kami beri tahukan bagi masyarakat yang merasa diundang reuni 212 bahwa kegiatan tersebut tidak ada. Silakan untuk meninggalkan lokasi," kata polisi.
Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas dan Istana Merdeka telah ditutup dan penutupan akan berlaku sampai pukul 21.00 WIB nanti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengimbau pengendara menghindari kawasan yang disterilisasi.
Baca Juga: Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
"Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk besok menghindari kawasan Monas, Kawasan Sudirman- Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan," kata dia.
Usai memantau kesiapan pasukan dalam mengamankan Jakarta, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman berharap peserta aksi reuni 212 membatalkan kegiatan.
Dudung mengatakan hal itu di Monas. Dia didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Rata-rata prajurit dan juga kepolisian siap untuk mengantisipasi itu dan mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada."
"Marilah kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan.".
Apabila peserta reuni 212 tetap melakukan aksi, kemarin, Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan "apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana."
Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga Pasal 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," kata Zulpan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar