Suara.com - Presiden Jokowi menyebut bahwa institusi Polri menduduki peringkat ke-3 lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Dalam pidato yang disampaikan pada acara Pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah di Badung Bali, Jumat (3/12/2021), Presiden Jokowi menitipkan pesan pada Polri untuk berhati-hati dalam menjaga amanah sebagai salah satu lembaga yang paling dipercaya publik.
Jokowi menyoroti rakyat kecil yang biasanya terpinggirkan dalam hukum. Ia meminta polri untuk berhati-hati dalam hal itu.
"Yang biasanya terpinggirkan dalam hukum, hati-hati urusan pedagang kecil. Lindungi. saya kalau baca itu betul-betul. Itu menjadi sebuah persepsi loh, hati-hati loh ya," kata Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden jokowi meminta jajaran kepolisian dari tingkatan terendah sampai teratas ikut bertanggung jawab untuk urusan seperti itu.
"Kecil-kecil seperti itu. Itu kecil-kecil, itu mungkin urusannya bukan kapolres, kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab kapolres, tetap tanggung jawab kapolda, yang kecil-kecil seperti ini," ujar Jokowi.
Jokowi berharap kelak tidak ada lagi anggapan diskriminasi dalam bidang hukum terhadap masyarakat yang lemah. Oleh sebab itu, Jokowi meminta Polri terus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah. Hati-hati. Hati-hati," ujar Jokowi.
Terkait Polri yang menduduki peringkat ketiga dalam daftar lembaga yang paling dipercaya masyarakat, Presiden Jokowi menyebutnya sebagai sebuah amanat yang harus diemban secara hati-hati.
Baca Juga: Jokowi: Efek Pandemi Larinya ke Mana-mana
"Karena terakhir karena posisi Polri sekarang ini pada posisi 3 besar yang dipercaya oleh masyarakat. Jadi titipan saya itu. Hati-hati dipercaya, itu tidak mudah. Yang kecil-kecil itu diperhatikan. Angka 80 persen itu angka yang sangat besar sekali. Survei baru 3 hari yang lalu saya terima. Hati-hati kepercayaan ini, hati-hati. Tinggi sekali. Naiknya tinggi sekali, tapi hati-hati," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan soal kebebasan berpendapat. Ia meminta jajaran kepolisian untuk lebih membuka ruang kebebasan berpendapat.
Ia juga menyoroti banyaknya pemanggilan atau penahanan pada masyarakat yang melayangkan kritik pada pemerintah.
Meskipun begitu, Jokowi berharap agar kewibawaan tetap dijaga dan tidak hilang dari institusi Polri.
"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya silakan, tapi kalau nggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," ucap Jokowi.
Dalam slide yang ditampilkan, tampak Polri menduduki posisi ke-3 dalam daftar institusi negara yang paling dipercaya masyarakat.
Diposisi pertama ada TNI sedangkan di posisi kedua adalah Presiden. Untuk posisi empat hingga sebelas secara berurutan adalah MA, KPK, Pengadilan, MK, Kejaksaan, MPR, DPD, dan DPR.
Berita Terkait
-
Di Bali Jokowi Minta Masyarakat Waspadai Virus Covid-19 Varian Omicron
-
Tim Seleksi Minta Masyarakat Bantu Kirim Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Sini
-
Main Bulu Tangkis Bareng, Jonatan Christie Puji Jokowi
-
Kompolnas Sebut Aduan Masyarakat Terhadap Polri Meningkat Tajam
-
Jokowi: Efek Pandemi Larinya ke Mana-mana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret