Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa menyerahkan petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memenuhi janji ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa. Petisi tersebut diserahkan ke pihak Kemenkumham dan diterima langsung oleh Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga pada Senin (6/12/2021) hari ini.
Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, pemerintah telah berjanji jika ratifikasi ditargetkan rampung pada tahun ini. Dalam keterangan Timbul Sinaga pada Agustus lalu juga disebutkan bahwa ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa dapat selesai dan disahkan oleh DPR RI sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2021 mendatang.
"Mereka setuju bahwa retifikasi akan dilaksanakan tahun ini dan Pak Timbul Sinaga sendiri mengatakan bahwa akan dilaksanakan tanggal 10 Desember sebagai hadiah kepada para aktivis HAM di Indonesia," kata Syahar Banu selaku peneliti KontraS di kantor Kemenkumham.
Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ELSAM, hingga para keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
Petisi itu, kata Banu, diserahkan dengan tujuan bahwa keinginan ratifikasi bukan berasal dari koalisi masyarakat sipil saja, melainkan masyarakat luas. Hingga kekinian, petisi itu telah ditandatangani oleh 1.900 orang sejak dibuka pada laman Change.org bulan lalu.
"Dengan adanya dukungan dari masyarakat terkait petisi ini pemerintah tahu bahwa yang butuh petisi ini yang butuh ratifikasi ini ngga cuma masyarakat sipil aja enggak cuma koalisi saja tapi masyarakat umum juga berhak atas rasa aman," papar Banu.
Banu menyampaikan, ratifikasi menjadi penting lantaran banyaknya temuan kasus penangkapan terhadap warga sipil, khususnya pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Untuk itu, dengan adanya ratifikasi, koalisi berharap penghilangan paksa tidak lagi terjadi dan dapat ditangani dengan serius.
"Kita berharap dengan adanya ratifikasi ini ada kejelasan hukum ketika orang bersuara di dalam negara demokrasi ini mereka tidak khawatir lagi bahwa mereka akan dihilangkan paksa," papar Banu.
Pada kesempatan yang sama, Timbul Sinaga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat ratifikasi. Hanya saja, ada sejumlah hambatan dan penyesuaian dengan peraturan yang baru dikeluarkan terkait pembentukan Undang Undang.
Baca Juga: Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini
"Dulu kan kita harapkan sudah diratifikasi. Tapi karena ada UU terkait pembentukan perundang undangan itu yang harys kita sesuaikan," ucap Timbul.
Timbul melanjutkan, pihaknya akan mengebut tahapan-tahapan selanjutnya. Bahkan, dia berharap pada 10 Desember mendatang Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk diberikan ke DPR.
"Kami harapkan ini besok harmonisasi. Kemudian kita suratin ke setneg untuk selanjutnya ada Surpres [tanggal 10) ke DPR. Artinya dari pemerintah sudah bisa selesai kan tinggal di DPR," pungkas Timbul.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Satu dari Lima Negara yang Mampu Kendalikan Covid-19 Level 1
-
Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini
-
Bantah Ditawari Jokowi Kursi Wakil Menteri, Johan Budi: Saya Bertemu Buat Kasih Masukan
-
Singgung Perjuangan Bung Karno, Jokowi: Sekarang Kita Memimpin Negara-Negara Terkaya Dunia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan