Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa menyerahkan petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memenuhi janji ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa. Petisi tersebut diserahkan ke pihak Kemenkumham dan diterima langsung oleh Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga pada Senin (6/12/2021) hari ini.
Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, pemerintah telah berjanji jika ratifikasi ditargetkan rampung pada tahun ini. Dalam keterangan Timbul Sinaga pada Agustus lalu juga disebutkan bahwa ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa dapat selesai dan disahkan oleh DPR RI sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2021 mendatang.
"Mereka setuju bahwa retifikasi akan dilaksanakan tahun ini dan Pak Timbul Sinaga sendiri mengatakan bahwa akan dilaksanakan tanggal 10 Desember sebagai hadiah kepada para aktivis HAM di Indonesia," kata Syahar Banu selaku peneliti KontraS di kantor Kemenkumham.
Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ELSAM, hingga para keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
Petisi itu, kata Banu, diserahkan dengan tujuan bahwa keinginan ratifikasi bukan berasal dari koalisi masyarakat sipil saja, melainkan masyarakat luas. Hingga kekinian, petisi itu telah ditandatangani oleh 1.900 orang sejak dibuka pada laman Change.org bulan lalu.
"Dengan adanya dukungan dari masyarakat terkait petisi ini pemerintah tahu bahwa yang butuh petisi ini yang butuh ratifikasi ini ngga cuma masyarakat sipil aja enggak cuma koalisi saja tapi masyarakat umum juga berhak atas rasa aman," papar Banu.
Banu menyampaikan, ratifikasi menjadi penting lantaran banyaknya temuan kasus penangkapan terhadap warga sipil, khususnya pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Untuk itu, dengan adanya ratifikasi, koalisi berharap penghilangan paksa tidak lagi terjadi dan dapat ditangani dengan serius.
"Kita berharap dengan adanya ratifikasi ini ada kejelasan hukum ketika orang bersuara di dalam negara demokrasi ini mereka tidak khawatir lagi bahwa mereka akan dihilangkan paksa," papar Banu.
Pada kesempatan yang sama, Timbul Sinaga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat ratifikasi. Hanya saja, ada sejumlah hambatan dan penyesuaian dengan peraturan yang baru dikeluarkan terkait pembentukan Undang Undang.
Baca Juga: Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini
"Dulu kan kita harapkan sudah diratifikasi. Tapi karena ada UU terkait pembentukan perundang undangan itu yang harys kita sesuaikan," ucap Timbul.
Timbul melanjutkan, pihaknya akan mengebut tahapan-tahapan selanjutnya. Bahkan, dia berharap pada 10 Desember mendatang Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk diberikan ke DPR.
"Kami harapkan ini besok harmonisasi. Kemudian kita suratin ke setneg untuk selanjutnya ada Surpres [tanggal 10) ke DPR. Artinya dari pemerintah sudah bisa selesai kan tinggal di DPR," pungkas Timbul.
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Satu dari Lima Negara yang Mampu Kendalikan Covid-19 Level 1
-
Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini
-
Bantah Ditawari Jokowi Kursi Wakil Menteri, Johan Budi: Saya Bertemu Buat Kasih Masukan
-
Singgung Perjuangan Bung Karno, Jokowi: Sekarang Kita Memimpin Negara-Negara Terkaya Dunia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak