Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Gubernur Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (7/12/2021).
Eliza dalam pemanggilan sebagai saksi oleh KPK sebagai ibu rumah tangga. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas anaknya yang kini sudah ditetapkan tersangka yakni Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
"Kami periksa Eliza Alex Noerdin dalam kapsitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Selain Eliza, penyidik antirasuah turut memanggil ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursid. Ia, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.
Untuk diketahui, selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Berita Terkait
-
Novel Cs Jadi ASN Polri, ICW Ingatkan Jokowi: Rekomendasi Soal TWK KPK Tetap Penting
-
Hari Ini Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi ASN Polri
-
Telisik Kasus Korupsi Kota Banjar, KPK Kumpulkan Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak
-
Kisah 7 Orang Jujur Kembalikan Gratifikasi ke KPK, Dikasih Jam Rolex oleh Anak Kecil
-
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!