Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Gubernur Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (7/12/2021).
Eliza dalam pemanggilan sebagai saksi oleh KPK sebagai ibu rumah tangga. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas anaknya yang kini sudah ditetapkan tersangka yakni Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
"Kami periksa Eliza Alex Noerdin dalam kapsitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Selain Eliza, penyidik antirasuah turut memanggil ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursid. Ia, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.
Untuk diketahui, selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Berita Terkait
-
Novel Cs Jadi ASN Polri, ICW Ingatkan Jokowi: Rekomendasi Soal TWK KPK Tetap Penting
-
Hari Ini Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi ASN Polri
-
Telisik Kasus Korupsi Kota Banjar, KPK Kumpulkan Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak
-
Kisah 7 Orang Jujur Kembalikan Gratifikasi ke KPK, Dikasih Jam Rolex oleh Anak Kecil
-
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?