Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait permasalahan pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi persoalan penting.
Meskipun, sebanyak 44 mantan pegawai yang dipecat pimpinan KPK kini telah dipinang menjadi ASN di Polri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, persoalan penting yang dimaksud adalah sampai kini Jokowi belum menyatakan sikap apapun terkait TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Di mana, Ombudsman RI menyatakan dalam pelaksanaan TWK sudah melanggar maladministrasi. Kemudian, Komnas HAM juga sudah memutuskan hasil penyelidikannya bahwa TWK diduga adanya sejumlah pelanggaran HAM.
Kedua rekomendasi hasil lembaga tersebut sebenarnya sudah dikirimkan ke pihak istana hingga meminta bertemu dengan Jokowi. Namun, tak ada respon apapun kepada kedua lembaga itu.
"Bukan berarti permasalahan tes wawasan kebangsaan KPK selesai begitu saja. Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apa pun," kata Kurnia dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut," katanya.
Sepertinya, kata Kurnia, Presiden Joko Widodo juga tidak memiliki keberanian untuk memperingatkan pimpinan KPK terkait polemik TWK sampai memecat pegawai karena tidak lulus menjadi ASN hingga di stigma tidak dapat dibina.
"Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," imbuhnya
Sebanyak 44 eks pegawai KPK akhirnya menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan delapan lainnya memutuskan menolak. Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
-
Dianggap Banyak Bikin Kontroversi, Menteri Risma Disebut Layak Di-reshuffle
-
Hari Ini Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi ASN Polri
-
Reaksi Gibran saat Disebut Ungguli Anies-AHY Disorot, Sikapnya Dinilai Turunan dari Jokowi
-
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
-
Hasil Survey : Kepopuleran Prabowo Menguat karena Pendukung Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh