Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko Widodo terkait permasalahan pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menjadi persoalan penting.
Meskipun, sebanyak 44 mantan pegawai yang dipecat pimpinan KPK kini telah dipinang menjadi ASN di Polri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, persoalan penting yang dimaksud adalah sampai kini Jokowi belum menyatakan sikap apapun terkait TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Di mana, Ombudsman RI menyatakan dalam pelaksanaan TWK sudah melanggar maladministrasi. Kemudian, Komnas HAM juga sudah memutuskan hasil penyelidikannya bahwa TWK diduga adanya sejumlah pelanggaran HAM.
Kedua rekomendasi hasil lembaga tersebut sebenarnya sudah dikirimkan ke pihak istana hingga meminta bertemu dengan Jokowi. Namun, tak ada respon apapun kepada kedua lembaga itu.
"Bukan berarti permasalahan tes wawasan kebangsaan KPK selesai begitu saja. Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apa pun," kata Kurnia dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggung jawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut," katanya.
Sepertinya, kata Kurnia, Presiden Joko Widodo juga tidak memiliki keberanian untuk memperingatkan pimpinan KPK terkait polemik TWK sampai memecat pegawai karena tidak lulus menjadi ASN hingga di stigma tidak dapat dibina.
"Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," imbuhnya
Sebanyak 44 eks pegawai KPK akhirnya menerima tawaran menjadi ASN Polri. Sedangkan delapan lainnya memutuskan menolak. Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
-
Dianggap Banyak Bikin Kontroversi, Menteri Risma Disebut Layak Di-reshuffle
-
Hari Ini Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi ASN Polri
-
Reaksi Gibran saat Disebut Ungguli Anies-AHY Disorot, Sikapnya Dinilai Turunan dari Jokowi
-
Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung
-
Hasil Survey : Kepopuleran Prabowo Menguat karena Pendukung Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?