Suara.com - Pengeroyokan secara brutal yang menewaskan seorang pria Sri Lanka atas tuduhan penistaan agama di Pakistan telah memicu protes di kedua negara. Pemimpin Pakistan dan Sri Lanka mengecam kekerasan main hakim sendiri tersebut.
Priyantha Diyawadanage, 48 tahun, seorang manajer sebuah pabrik di kota Sialkot, dianiaya sampai tewas pada Jumat lalu, dan tubuhnya dibakar.
Sejauh ini, lebih dari 100 orang ditangkap, kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Dia menggambarkan peristiwa ini sebagai "hari yang memalukan" bagi negaranya.
Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Gamini Peiris, mengecam aksi kekerasan itu. "Ini adalah pembunuhan yang brutal. Tidak bisa dibayangkan ada orang-orang yang bisa berbuat demikian."
Keluarga korban di Sri Lanka mengatakan pada BBC, mereka sudah hilang harapan.
Istri korban, Nilushi Dissanayaka, menyerukan pemerintah Pakistan dan Sri Lanka untuk membuka penyelidikan menyeluruh untuk "membawa keadilan bagi suami dan dua anak saya".
"Saya melihatnya dipukuli melalui internet... Peristiwa itu sangat tidak berperikemanusiaan," katanya.
Video yang menayangkan eksekusi mati tanpa proses pengadilan itu telah memadati media sosial akhir pekan kemarin. Video itu menunjukkan adegan kemarahan massa yang menyeret Diyawadanage dari tempat kerjanya, kemudian dikeroyok sampai mati.
Baca Juga: PN Ciamis Tunda Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Gara-gara Ini
Mereka kemudian membakar tubuhnya, dan beberapa orang di tengah kerumunan tampak swafoto dengan jasadnya.
Apa yang memicu kekerasan gerombolan ini?
Aksi kekerasan ini dimulai setelah rumor menyebar bahwa Diyawadanage dituduh melakukan tindakan penistaan agama, dengan merobek poster bertuliskan Nabi Muhammad, kata kepala kepolisian setempat.
Tapi kawannya, yang bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan Diyawadanage dari amukan massa, mengatakan kepada Associated Press Pakistan bahwa Diyawadanage hanya melepas poster saat dinding bangunan itu akan dibersihkan.
Istrinya juga menampik klaim penistaan agama.
"Saya sepenuhnya menolak laporan yang menyebutkan suami saya merobek poster di pabrik. Dia tak bersalah," katanya kepada BBC.
"Dia sangat sadar dengan kondisi kehidupan di Pakistan. Ini adalah negara Muslim. Dia tahu apa yang tidak boleh dilakukan di sana, dan begitulah caranya bekerja di sana sampai sebelas tahun."
- Penistaan agama di Pakistan: Mereka yang terpaksa meninggalkan negara sendiri
- 'Penista agama di Facebook' dihukum mati oleh pengadilan di Pakistan
- Mengapa pemeluk Kristen di Pakistan kerap menjadi sasaran serangan?
Peristiwa pembunuhan keji yang terjadi Jumat lalu - dengan melibatkan ratusan orang - telah mengejutkan pemerintah dan memicu kewaspadaan.
Perdana Menteri Imran Khan mengutuk apa yang ia sebut "serangan main hakim sendiri yang mengerikan" dan berjanji bahwa "semua yang terlibat dalam kejadian itu akan menerima hukuman seberat-beratnya".
Penistaan agama diartikan sebagai hal yang menghina suatu agama atau Tuhan. Di Pakistan, pelakunya berisiko mendapat hukuman mati bagi siapa saja yang menghina Islam.
Undang-undang penistaan agama di negara itu mengatur tentang mengganggu pertemuan keagamaan, masuk tanpa izin di tanah pemakaman, menghina keyakinan agama atau dengan sengaja menghancurkan atau mencemari tempat atau objek ibadah.
Membuat komentar menghina terhadap tokoh Islam juga pelanggaran - dan pada 1982, terdapat klausul tambahan yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang "sengaja" menghina kitab suci umat Islam, Al-Quran.
Pada 1986, klausul terpisah dimasukkan bagi mereka yang melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, dengan usulan hukuman "mati atau penjara seumur hidup".
Di Pakistan, bahkan tuduhan tak berdasar dapat memicu protes dan kekerasan massa terhadap tersangka. Aktivis HAM sudah lama berpendapat bahwa minoritas selalu dijadikan target atas tuduhan tersebut.
https://twitter.com/ImranKhanPTI/status/1466770570637422592
Perdana Menteri Imran Khan juga mengatakan sudah berbicara dengan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa "untuk menyampaikan kegusaran dan rasa malu negara kami kepada rakyat Sri Lanka."
Pihak berwenang Sri Lanka belum sepenuhnya menanggapi kasus ini, karena kekhawatiran akan potensi kericuhan dan pembalasan dari komunitas Muslim lokal.
Mayat Diyawadanage dipulangkan Senin kemarin ke Sri Lanka, dan sejumlah orang memperkirakan unjuk rasa akan digelar di kota Colombo.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri