Suara.com - Pengeroyokan secara brutal yang menewaskan seorang pria Sri Lanka atas tuduhan penistaan agama di Pakistan telah memicu protes di kedua negara. Pemimpin Pakistan dan Sri Lanka mengecam kekerasan main hakim sendiri tersebut.
Priyantha Diyawadanage, 48 tahun, seorang manajer sebuah pabrik di kota Sialkot, dianiaya sampai tewas pada Jumat lalu, dan tubuhnya dibakar.
Sejauh ini, lebih dari 100 orang ditangkap, kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
Dia menggambarkan peristiwa ini sebagai "hari yang memalukan" bagi negaranya.
Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Gamini Peiris, mengecam aksi kekerasan itu. "Ini adalah pembunuhan yang brutal. Tidak bisa dibayangkan ada orang-orang yang bisa berbuat demikian."
Keluarga korban di Sri Lanka mengatakan pada BBC, mereka sudah hilang harapan.
Istri korban, Nilushi Dissanayaka, menyerukan pemerintah Pakistan dan Sri Lanka untuk membuka penyelidikan menyeluruh untuk "membawa keadilan bagi suami dan dua anak saya".
"Saya melihatnya dipukuli melalui internet... Peristiwa itu sangat tidak berperikemanusiaan," katanya.
Video yang menayangkan eksekusi mati tanpa proses pengadilan itu telah memadati media sosial akhir pekan kemarin. Video itu menunjukkan adegan kemarahan massa yang menyeret Diyawadanage dari tempat kerjanya, kemudian dikeroyok sampai mati.
Baca Juga: PN Ciamis Tunda Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Gara-gara Ini
Mereka kemudian membakar tubuhnya, dan beberapa orang di tengah kerumunan tampak swafoto dengan jasadnya.
Apa yang memicu kekerasan gerombolan ini?
Aksi kekerasan ini dimulai setelah rumor menyebar bahwa Diyawadanage dituduh melakukan tindakan penistaan agama, dengan merobek poster bertuliskan Nabi Muhammad, kata kepala kepolisian setempat.
Tapi kawannya, yang bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan Diyawadanage dari amukan massa, mengatakan kepada Associated Press Pakistan bahwa Diyawadanage hanya melepas poster saat dinding bangunan itu akan dibersihkan.
Istrinya juga menampik klaim penistaan agama.
"Saya sepenuhnya menolak laporan yang menyebutkan suami saya merobek poster di pabrik. Dia tak bersalah," katanya kepada BBC.
"Dia sangat sadar dengan kondisi kehidupan di Pakistan. Ini adalah negara Muslim. Dia tahu apa yang tidak boleh dilakukan di sana, dan begitulah caranya bekerja di sana sampai sebelas tahun."
- Penistaan agama di Pakistan: Mereka yang terpaksa meninggalkan negara sendiri
- 'Penista agama di Facebook' dihukum mati oleh pengadilan di Pakistan
- Mengapa pemeluk Kristen di Pakistan kerap menjadi sasaran serangan?
Peristiwa pembunuhan keji yang terjadi Jumat lalu - dengan melibatkan ratusan orang - telah mengejutkan pemerintah dan memicu kewaspadaan.
Perdana Menteri Imran Khan mengutuk apa yang ia sebut "serangan main hakim sendiri yang mengerikan" dan berjanji bahwa "semua yang terlibat dalam kejadian itu akan menerima hukuman seberat-beratnya".
Penistaan agama diartikan sebagai hal yang menghina suatu agama atau Tuhan. Di Pakistan, pelakunya berisiko mendapat hukuman mati bagi siapa saja yang menghina Islam.
Undang-undang penistaan agama di negara itu mengatur tentang mengganggu pertemuan keagamaan, masuk tanpa izin di tanah pemakaman, menghina keyakinan agama atau dengan sengaja menghancurkan atau mencemari tempat atau objek ibadah.
Membuat komentar menghina terhadap tokoh Islam juga pelanggaran - dan pada 1982, terdapat klausul tambahan yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang "sengaja" menghina kitab suci umat Islam, Al-Quran.
Pada 1986, klausul terpisah dimasukkan bagi mereka yang melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, dengan usulan hukuman "mati atau penjara seumur hidup".
Di Pakistan, bahkan tuduhan tak berdasar dapat memicu protes dan kekerasan massa terhadap tersangka. Aktivis HAM sudah lama berpendapat bahwa minoritas selalu dijadikan target atas tuduhan tersebut.
https://twitter.com/ImranKhanPTI/status/1466770570637422592
Perdana Menteri Imran Khan juga mengatakan sudah berbicara dengan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa "untuk menyampaikan kegusaran dan rasa malu negara kami kepada rakyat Sri Lanka."
Pihak berwenang Sri Lanka belum sepenuhnya menanggapi kasus ini, karena kekhawatiran akan potensi kericuhan dan pembalasan dari komunitas Muslim lokal.
Mayat Diyawadanage dipulangkan Senin kemarin ke Sri Lanka, dan sejumlah orang memperkirakan unjuk rasa akan digelar di kota Colombo.
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'