Suara.com - Facebook menghadapi tuntutan ganti rugi dari Rohingya ratusan miliar dolar karena dianggap memfasilitasi ujaran kebencian kepada kelompok tersebut.
Menyadur The Guardian Selasa (7/12/2021), Facebook dituntut kompensasi senilai lebih dari 150 miliar poundsterling ( Rp 2.870 triliun) oleh Rohingya di AS dan Inggris.
Sebuah gugatan class action yang diajukan ke pengadilan distrik utara San Francisco mengatakan, Facebook bersedia menukar nyawa orang-orang Rohingya untuk penetrasi pasar di Asia Tenggara.
"Pada akhirnya, hanya ada sedikit keuntungan yang diperoleh Facebook dari kehadirannya yang berkelanjutan di Burma, dan konsekuensinya bagi orang-orang Rohingya lebih mengerikan. Namun, di hadapan pengetahuan ini, dan memiliki alat untuk menghentikannya, terus bergerak maju," jelas gugatan tersebut.
Sebuah surat yang dikirimkan oleh pengacara ke kantor Facebook Inggris pada hari Senin (6/12/2021) mengatakan kliennya dan anggota keluarganya yang berasal dari Rohingya menjadi korban kekerasan.
"Mereka menjadi sasaran tindakan kekerasan serius, pembunuhan dan/atau pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya," jelas surat tersebut.
Ia menambahkan bahwa Facebook, yang diluncurkan di Myanmar pada 2011 dan dengan cepat tersebar di mana-mana, membantu proses tersebut.
Pengacara di Inggris berharap akan mengajukan klaim di pengadilan tinggi, mewakili Rohingya di Inggris dan pengungsi di kamp-kamp di Bangladesh.
"Seperti yang telah diakui dan dilaporkan secara luas, kampanye ini dipicu oleh materi ekstensif yang dipublikasikan dan diperkuat oleh platform Facebook," kata surat dari firma hukum McCue Jury & Partners.
Baca Juga: Amerika Tidak Takut Cina akan Jadi Raksasa Militer Baru Dunia
Facebook mengakui pada 2018 bahwa mereka tidak bisa mencegah hasutan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Rohingya, minoritas Muslim di Myanmar.
Sebuah laporan independen yang ditugaskan oleh perusahaan menemukan bahwa, Facebook telah menjadi sarana bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian dan menyebabkan kerusakan.
Surat gugatan McCue mengatakan: "Meskipun Facebook mengakui kesalahannya dan pernyataannya tentang perannya di dunia, tidak ada satu sen pun kompensasi, atau bentuk reparasi atau dukungan lainnya."
Di AS dan Inggris, tuduhan terhadap Facebook meliputi: algoritma Facebook memperkuat ujaran kebencian terhadap orang-orang Rohingya; gagal berinvestasi di moderator lokal dan pemeriksa fakta; gagal menghapus postingan tertentu yang menghasut kekerasan terhadap orang-orang Rohingya; dan tidak menutup akun tertentu atau menghapus halaman grup yang mendorong kekerasan etnis.
Menurut badan amal medis Médicins sans Frontires, jumlah Rohingya yang terbunuh pada tahun 2017, selama operasi militer Myanmar, kemungkinan lebih dari 10.000.
Sekitar 1 juta orang Rohingya tinggal di kamp pengungsi Cox's Bazar, di tenggara Bangladesh, di mana McCue dan Mishcon de Reya, yang juga menangani kasus yang berbasis di Inggris, berharap untuk merekrut lebih banyak penuntut.
Sejauh ini, di Inggris sudah ada sekitar 20 penggugat, sementara di AS gugatan class action sekitar 10.000 Rohingya di negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang