Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) Myanmar yang dibentuk setelah kudeta oleh anggota parlemen yang dipilih secara demokratis dan menganggap diri mereka sebagai pemerintah di pengasingan, mengatakan dijatuhkannya hukuman tersebut sebagai "hari yang memalukan bagi supremasi hukum, keadilan dan akuntabilitas" di Myanmar.
"Junta militer brutal hari ini menegaskan bahwa mereka melihat diri mereka berada di atas hukum," kata juru bicara NUG, Salai Maung Taing Sang, seraya mendesak sanksi lebih lanjut terhadap aset dan bisnis yang dimiliki oleh militer.
PBB dan ASEAN menolak putusan Komisioner hak asasi manusia PBB Michele Bachelet mengatakan hukuman Suu Kyi melalui "pengadilan palsu" adalah upaya junta untuk "memanfaatkan pengadilan untuk menyingkirkan semua oposisi politik."
"Kasus-kasus ini tidak dapat memberikan lapisan hukum terhadap ketidakabsahan kudeta dan kekuasaan militer," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa putusan itu hanya akan "memperdalam penolakan terhadap kudeta."
"Ini akan mengeraskan posisi ketika yang dibutuhkan adalah dialog dan penyelesaian politik yang damai dari krisis ini," katanya. Sementara ASEAN menyebut tuduhan terhadap Suu Kyi tidak lebih dari "alasan oleh junta untuk membenarkan perebutan kekuasaan ilegal mereka." Sebelumnya pada bulan Oktober, ASEAN tidak mengundang pemimpin junta, Min Aung Hlaing, dalam KTT para pemimpin tahunannya.
AS menyerukan pembebasan Suu Kyi Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada hari Senin (06/12) bahwa hukuman Suu Kyi "tidak adil" dan menyerukan pembebasan segera perempuan berusia 76 tahun tersebut.
"Penghukuman yang tidak adil dari rezim militer Burma terhadap Aung San Suu Kyi dan penindasan terhadap pejabat lain yang dipilih secara demokratis masih merupakan penghinaan lebih lanjut terhadap demokrasi dan keadilan di Burma," kata Blinken dalam sebuah pernyataan. rap/ha (Reuters, AFP, AP)
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Nyawa Taruhannya, Radio Ini Lawan Junta Myanmar dari Bawah Tanah: Kisah Pendiri Federal FM
-
Myanmar Deportasi 50.000 Penipu Online ke Tiongkok, Minta Bantuan Negara Tetangga
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
-
Gencatan Senjata Gagal, Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Tertunda
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum