Suara.com - Sejumlah perwakilan serikat buruh termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Abdul Gani Nea, menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) nomor 11 tahun 2021, terutama amar putusan poin ke 7 dan ke 4.
Tidak jelasnya amar putusan tersebut membuat adanya perbedaan penafsiran amar putusan di kalangan buruh yang membingungkan.
"Ingin menanyakan bagaimana cara menjawab pertanyaan yang diajukan kepada kami. Ada amar putusan pemerintah nomor 4 yang menyatakan UU Ciptaker tidak berlaku tapi ada amar putusan nomer 5, 6, dan 7, terutama yang 7. Di sana menyebutkan menangguhkan tindakan/kebijakan yang strategis dan berdampak besar," kata Said Iqbal saat ditemui wartawan di Gedung MK, Rabu (7/11/2021).
Untuk diketahui poin 7 putusan MK berbunyi, 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).'
Sementara pada poin ke 4 menyatakan, UU Ciptaker masih berlaku, dengan isi putusan, 'Menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini.'
"Apakah yang digunakan tafsir itu oleh pemerintah adalah amar nomor 4 atau amar putusan nomor 7? Hanya MK yang bisa menjawab" ujar Said Iqbal.
Saat menyambangi Gedung MK, Said Iqbal bersama rombongannya ditemui Kabiro Humas MK.
"Dari pejabat MK, Kabiro Humas, Jubir MK, menyatakan akan menyampaikan kepada Ketua Hakim konstitusi. Harus dijelaskan apakah amar nomor 4 atau amar nomor 7 terhadap kami. Karena ini masalah upah minimum, UMP dan UMP yang eskalasi gerakannya terus meningkat," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Bergerak ke Balai Kota Setelah Bertemu MK, Massa Buruh Tagih Janji Anies Naikan Upah
Berita Terkait
-
Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?
-
Kuota Tak Hangus vs Jaringan Padat, Dilema Besar di Balik Putusan MK
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian