Suara.com - Salah satu kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim apabila saudara seagamanya meninggal adalah dengan mensholatkan jenazahnya. Begitu pula dengan korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru pada 9 Desember 2021 lalu. Untuk itu kalian perlu tahu niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru.
Sebenarnya, niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru sama seperti sholat jenazah umumnya. Namun perlu digarisbawahi, dilansir dari laman Islam.nu.or.id, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah yang artinya wajib dilaksanakan setidaknya oleh satu orang sehingga akan gugur kewajibannya bagi orang lain.
Namun, apabila secara sengaja sama sekali tidak ada yang menjalankan sholat jenazah, maka dosa akan menimpa umat Islam secara umum.
Sama halnya melaksanakan sholat wajib, sholat jenazah juga diawali dengan pembacaan niat terlebih dahulu. Hanya saja, niat sholat jenazah dibagi menjadi dua yakni niat sholat jenazah laki-laki dan sholat jenazah perempuan.
Niat Sholat Jenazah Laki-laki
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah laki-laki:
"Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuman lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Rumah-rumah Ibadah Terdampak Erupsi Gunung Semeru Mulai Dibersihkan
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah perempuan:
"Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
1. Niat
2. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan surat al-Fatihah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam