Suara.com - Salah satu kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim apabila saudara seagamanya meninggal adalah dengan mensholatkan jenazahnya. Begitu pula dengan korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru pada 9 Desember 2021 lalu. Untuk itu kalian perlu tahu niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru.
Sebenarnya, niat sholat jenazah untuk korban erupsi Gunung Semeru sama seperti sholat jenazah umumnya. Namun perlu digarisbawahi, dilansir dari laman Islam.nu.or.id, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah yang artinya wajib dilaksanakan setidaknya oleh satu orang sehingga akan gugur kewajibannya bagi orang lain.
Namun, apabila secara sengaja sama sekali tidak ada yang menjalankan sholat jenazah, maka dosa akan menimpa umat Islam secara umum.
Sama halnya melaksanakan sholat wajib, sholat jenazah juga diawali dengan pembacaan niat terlebih dahulu. Hanya saja, niat sholat jenazah dibagi menjadi dua yakni niat sholat jenazah laki-laki dan sholat jenazah perempuan.
Niat Sholat Jenazah Laki-laki
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah laki-laki:
"Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuman lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Rumah-rumah Ibadah Terdampak Erupsi Gunung Semeru Mulai Dibersihkan
Berikut bacaan latin niat sholat jenazah perempuan:
"Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala."
Artinya: "Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
1. Niat
2. Takbir yang dilanjutkan dengan pembacaan surat al-Fatihah
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus