Suara.com - Massa dari sejumlah elemen buruh kembali menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12/2021) siang. Unjuk rasa dilakukan demi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Massa yang memakai pakaian dominan merah langsung mengambil posisi di depan pagar balai kota. Mobil komando dan sejumlah orator langsung melakukan orasi dan bernyanyi.
Sejumlah peserta aksi membuat barisan di bagian depan pagar. Sementara yang membentangkan spanduk dan poster.
Sama seperti beberapa aksi sebelumnya, massa buruh kembali menuntut Anies segera melakukan revisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Massa buruh tersebut berdiri di depan Gedung Balai Kota, sembari membentangkan spanduk. Hal itu pun menyebabkan setengah jalur di Jalan Medan Merdeka Selatan terpakai dengan aksi demontrasi.
Para buruh yang menggelar aksi demontrasi tersebut berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat). Mereka juga sempat melakukan aksi di patung arjuna wiwaha atau patung kuda sebelumnya.
"Hari ini momentum hari HAM internasional tanggal 10 Desember. Kaum buruh sengaja datang ke Balai Kota Gubernur DKI Jakarta dan juga Istana Negara," ujar Sekjen KASBI DKI, Sunarno di lokasi, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sunarno, angka UMP 2022 yang hanya naik Rp37.749 jadi Rp4.452.724 tidak cukup bagi pekerja memenuhi kebutuhan hidup di Ibu kota.
"Kepada pak Gubernur, karena menuntut supaya ada revisi UMP yang telah ditetapkan sebesar 1,09 persen. Kenaikan itu kan memang tidak layak sesuai dengan kebutuhan hidup kaum buruh di Jakarta," terangnya.
Baca Juga: Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
Anies juga sudah berjanji untuk melakukan revisi nilai UMP tersebut. Namun, sampai sekarang belum ada kepastian karena masih menunggu jawaban dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziyah.
"Kami datang untuk menagih janji pak Gubernur yang mana katanya memang mau merevisi UMP 2022," pungkasnya.
Imbas aksi ini, setengah badan Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup. Sementara, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di lokasi dan jumlah kendaraan taktis disiagakan.
Berita Terkait
-
PSI Minta Lurah Lebak Bulus Buktikan Mobil Isyana Bolak-balik di Sumur Resapan Jeblos
-
Buruh Kena PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan, Ini Syarat Lengkapnya
-
CCTV Buktikan Mobil Isyana Tak Mondar-Mandir di Sumur Resapan, Politisi PSI Sentil Anies
-
KontraS: Negara Aktor Utama Penyusutan Ruang Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka