Suara.com - Tak ada ketentuan kapan warga di Australia bisa berhenti bekerja, meski yang diatur adalah kapan mereka bisa mulai mengakses uang pensiun.
Mulai 1 Juli tahun ini, uangpensiun bisa dimulai diambil saat usia 66 tahun dan 6 bulan, asalkan mereka lahir antara 1 Juli 1955 hingga 31 Desember 1956.
Sementara mereka yang lahir setelah 1 Januari 1957, mereka harus menunggu hingga berusia 67 tahun untuk mendapat uang pensiun, menurut situs Departemen Layanan Sosial Australia.
Dengan tak ada ketentuan usia untuk berhenti kerja,warga Australia bisa terusmelakukannya, asalkan mereka masih mampu dan ingin melakukannya. Bahkanada banyak di antara mereka yang malah menemukan karir kedua.
Seperti Angele Setyana, yang tinggal di Melbourne dan baru saja merayakan ulang tahun ke-70 bulan November lalu. Hingga sekarang ia masih bekerja di bagian "quality control" di Australia Post.
"Di tempat kerja saya ini saya sudah bekerja selama 13 tahun dan sebelumnya dalam jenis pekerjaan yang hampir sama di sebuah perusahaan percetakan saya bekerja selama 10 tahun," kata Angele kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
"Pekerjaan saya banyak berhubungan dengan produksi barang-barang pos seperti perangko, koin jadi saya bekerja di bagian untuk mengawasi produksi barang-barang tersebut mengecek apakah ada kesalahan atau tidak dalam produksi dan juga pengiriman," katanya.
Angele yang memiliki empat orang anak dandua cucu mengakumasih menikmati pekerjaannya dan belum memutuskan kapan akan betul-betul berhenti bekerja.
"Sampai saat inimasih senang kerja, yadinikmati dulu.Di tempat saya bekerja ada teman yang sudah berusia 73 tahun," ujarnya yang pertama kali tiba di Australia pada tahun 1983.
Baca Juga: Ribuan Mantan Pegawai Gugat Salah Satu Supermarket Terbesar di Australia
"
"Mungkin dua tahun lagi saya akan memutuskan apakah akan berhenti. Asal badan sehat dan suasana kerja juga cukup menyenangkan, teman bisa diajak bekerja sama," katanya lagi.
"
Ketika tiba di Australia mengikuti suaminya Oska Setyana yang bekerja di Radio Australia, Angele meninggalkan kariernya di Indonesia sebagai guru sekolah taman kanak-kanak.
"Di Australia pada awalnya saya hanya menjadi ibu rumah tangga karena anak-anak masih kecil," kata Angele, yang baru mulai bekerja lagi di Australia setelah berusia 45 tahun.
Walau masih bekerja 'full time' di usianya saat ini, Angele mengaku keluarga masih menjadi perhatian utamanya.
Berita Terkait
-
Setelah Mathew Baker, Timnas Indonesia Berpotensi Tikung Australia untuk Amankan Pemain Keturunan
-
Presiden Prabowo Diterima PM Australia di Kirribilli House Sydney
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Striker 19 Tahun Kelahiran Hawaii Berdarah Medan Ini Siap Bela Timnas Indonesia
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan