Suara.com - Sebagai umat muslim, kita mungkin pernah berhalangan untuk menjalankan puasa Ramadhan. Puasa tersebut bisa digantikan dilain hari. Lantas, bagaimana niat puasa ganti ramadhan atau qadha?
Puasa Ramadhan termasuk dalam rukun Islam, dan menjadi kewajiban setiap muslim yang mukallaf. Meskipun demikian, Allah SWT memberikan keringanan (rukhshah) untuk beberapa golongan untuk tidak mengerjakannya. Simak niat puasa ganti ramadhan berikut.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala", yang artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala".
Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lainnya. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya".
Beberapa golongan yang boleh untuk tidak berpuasa Ramadhan di antaranya adalah orang yang sakit, orang yang dalam perjalanan, atau orang-orang yang merasa berat untuk menjalankannya. Sementara itu terkait perempuan, mereka yang mengalami menstruasi pada hari-hari puasa Ramadhan, diperintahkan untuk tidak berpuasa.
Dasarnya adalah riwayat dari Aisyah, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat," (HR. Muslim).
Sementara itu, ibu hamil dan ibu menyusui, yang khawatir akan kesehatan dirinya, bayi dalam kandungan, bayi yang disusui, atau dirinya dan bayi, maka dapat tidak berpuasa pada Ramadhan. Kemudian mengganti puasa pada hari/waktu lain ketika ia sudah tidak hamil/menyusui lagi.
Baca Juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Hafalkan Agar Tidak Lupa!
Seperti penjelasan dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan, wajib menggantinya dengan puasa pada waktu lain sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Menjalankan puasa qadha tidak ada bedanya dengan puasa pada bulan Ramadhan, yang artinya, seseorang tetap wajib membaca niat puasa qadha pada malam harinya sebelum tiba waktu menjelang subuh sebagai awal permulaan puasa yang hendak dilakukan tersebut (dalam mazhab Syafi'i).
Terkait hal ini, seperti dikutip dari laman NU Online, Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna disebutkan bahwa, "Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nazar.
Syarat ini berdasarkan pada hadis Rasulullah, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadist.
Itulah bacaan niat puasa ganti ramadhan atau qadha. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!