Suara.com - Sebagai umat muslim, kita mungkin pernah berhalangan untuk menjalankan puasa Ramadhan. Puasa tersebut bisa digantikan dilain hari. Lantas, bagaimana niat puasa ganti ramadhan atau qadha?
Puasa Ramadhan termasuk dalam rukun Islam, dan menjadi kewajiban setiap muslim yang mukallaf. Meskipun demikian, Allah SWT memberikan keringanan (rukhshah) untuk beberapa golongan untuk tidak mengerjakannya. Simak niat puasa ganti ramadhan berikut.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala", yang artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala".
Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman yang artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lainnya. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya".
Beberapa golongan yang boleh untuk tidak berpuasa Ramadhan di antaranya adalah orang yang sakit, orang yang dalam perjalanan, atau orang-orang yang merasa berat untuk menjalankannya. Sementara itu terkait perempuan, mereka yang mengalami menstruasi pada hari-hari puasa Ramadhan, diperintahkan untuk tidak berpuasa.
Dasarnya adalah riwayat dari Aisyah, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat," (HR. Muslim).
Sementara itu, ibu hamil dan ibu menyusui, yang khawatir akan kesehatan dirinya, bayi dalam kandungan, bayi yang disusui, atau dirinya dan bayi, maka dapat tidak berpuasa pada Ramadhan. Kemudian mengganti puasa pada hari/waktu lain ketika ia sudah tidak hamil/menyusui lagi.
Baca Juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Hafalkan Agar Tidak Lupa!
Seperti penjelasan dalam Surah Al-Baqarah ayat 185, seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan, wajib menggantinya dengan puasa pada waktu lain sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Menjalankan puasa qadha tidak ada bedanya dengan puasa pada bulan Ramadhan, yang artinya, seseorang tetap wajib membaca niat puasa qadha pada malam harinya sebelum tiba waktu menjelang subuh sebagai awal permulaan puasa yang hendak dilakukan tersebut (dalam mazhab Syafi'i).
Terkait hal ini, seperti dikutip dari laman NU Online, Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna disebutkan bahwa, "Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nazar.
Syarat ini berdasarkan pada hadis Rasulullah, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadist.
Itulah bacaan niat puasa ganti ramadhan atau qadha. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat