Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) yang juga pengamat politik, Ray Rangkuti menilai bahwa memang adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) penting, namun jauh lebih penting jika dalam pembahasannya tidak merusak sistem kenegaraan.
Pernyataan Ray tersebut mengacu adanya keputusan DPR RI untuk mengubah peraturan Tata Tertib DPR terkait dengan jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (Pansus) demi mengakomodir jumlah anggota Pansus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN).
"Mungkin UU Ibu Kota Negara itu penting bagi kita, tetapi tidak karena itu penting lalu kita merusak tata negara atau sistem atau tata cara bernegara kita," kata Ray dalam diskusi bertajuk 'Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara', Senin (13/12/2021).
Menurutnya, demi ambisi pembangunan tidak boleh memgubah tatanan berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan, Indonesia mempunyai pengalaman buruk ketika era orde baru dengan melakukan hal-hal serupa.
"Dengan kondisi seperti itu yang kemudian kita lalui dengan cara reformasi yang salah satu sebetulnya amanat reformasi itu memastikan bahwa pembangunan tidak boleh menghancurkan sistem berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Untuk itu, Ray menilai apa yang dilakukan DPR kekinian dengan mengubah Tatib DPR demi RUU IKN dianggap telah bertentangan dengan falsafah bangsa.
"Apa yang dilakukan DPR sekarang dengan mengubah secara sepihak Tatib tanpa melibatkan rakyat Indonesia dan aturan dibuat dulu baru mengubah Tatibnya bukan Tatibnya dulu diubah lalu yang diinginkan disesuaikan dengan Tatib yang baru itu semata-mata bertentangan dengan falsafah bangsa membangun ruhani membangun jiwa dari bangsa kita," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, DPR dan pemerintah khususnya perlu diingatkan agar tak terlalu ambisius untuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara.
"Revisi UU KPK begitu, pembuatan UU Minerba begitu, revisi UU MK juga sama dan terkahir adalah pembuatan UU Omnibus Law. Jadi demi tujuan ambisius pembangunanisme merusak tatanan berbangsa dan bernegara," tandasnya.
Baca Juga: Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!
Perubahan Tatib
Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan tata tertib (tatib) DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (Pansus).
Hal itu dilakukan demi mengakomodir jumlah anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN yang melebihi sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.
Hasil itu didapat dalam rapat pleno Baleg DPR RI dalam pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Apakah perubahan peraturan tata tertib DPR RI dapat kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
"Setuju," jawab kompak seluruh anggota yang hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi