Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy selaku pihak swasta. Suhandy akan segera diadili di persidangan.
Dodi Reza, anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu, dijerat komisi antirasuah dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
"Pemberkasan perkara tersangka SUH (Suhandy) telah selesai. Dilaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim Jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Ali menyebut penahanan terhadap tersangka Suhandy akan kembali dilanjutkan oleh Jaksa KPK selama 20 hari ke depan, yakni mulai 14 Desember sampai 2 Januari 2022.
Selama dilakukan penahanan, kata Ali, Jaksa KPK pun menyusun surat dakwaan yang diberi waktu 14 hari. Untuk nantinya terdakwa di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Persidangan direncanakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Dodi dan Suhandy sebagai penyuap, penyidik KPK juga telah menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF) sebagai tersangka.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
Berita Terkait
-
Ajukan Kasasi, KPK Minta Aset Eks Panitera 'Tajir' Rohadi Dirampas
-
Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal
-
Periksa Eks Dirjen Perimbangan Kemenkeu, KPK Telisik Aturan Penerimaan DID Tabanan
-
Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
-
Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Ajak Anak Muda Bertindak di LMS 2025, BBC Media Action Susun Strategi Jitu Atasi Isu Lingkungan
-
Viral Jejak Digital Ponpes Al Khoziny di Google Earth, Netizen: Bangunan Paling Gak Masuk Logika
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga