Suara.com - Kasus tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman jadi sorotan seusai disebut menimbulkan kezaliman oleh yang bersangkutan.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Munarman menyampaikan pembelaannya atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan Sekretaris Umum FPI itu, dalam pembelaannya menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu patut diusulkan masuk rekor dunia.
"Sungguh hebat luar biasa dan patut diusulkan untuk masuk Guinness World Records cara kerja dalam penetapan saya sebagai tersangka tersebut," ujar Munarman kepada awak media, Kamis 16 Desember 2021.
Ia menilai kasusnya tersebut aneh. Pasalnya, kata Munarman, pelaporan terhadap dirinya ke polisi per 15 April 2021 itu langsung diproses kilat oleh aparat penegak hukum.
"Artinya, peristiwa enam tahun yang lalu dengan secepat kilat direspons dan langsung dimulai penyidikannya dengan proses analisis superkilat dan supercepat," tuturnya.
Lebih lanjut Munarman juga mengklaim bahwa dirinya menjadi target aparat karena terus kencang membongkar kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Kuasa hukum Munarman yakni Aziz Yanuar sebelumnya telah menjelaskan terkait dakwaan kasus kliennya itu.
Aziz pun telah menjelaskan bahwa agenda Munarman di UIN Ciputat adalah untuk memberikan materi ilmiah kepada para peserta seminar.
Baca Juga: Mengitari PN Jaktim Pakai Mobil 3 Kali, Dua Orang Ditangkap Polisi Saat Sidang Munarman
Oleh sebab itu, menurut Aziz, dugaan keterlibatan Munarman dengan baiat kepada ISIS seperti yang diurai dalam surat dakwaan tidak sesuai dengan materi yang disampaikan.
Diketahui sebelumnya, Munarman disebut menahan tangis saat mengawali pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu kemarin terkait kasus keterlibatan terorisme yang menjeratnya.
"Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ujarnya.
Berita Terkait
-
Habib Husin Shihab: Kalau Munarman Hidup di Zaman Soeharto Sudah Dihilangkan Tanpa Jejak
-
Menolak Didakwa Teroris, Munarman Jadikan Aksi 212 Monas Acuan
-
Munarman Bawa Nama Firli Bahuri di Persidangan, Disebut Sosok Idola
-
Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212
-
Mengitari PN Jaktim Pakai Mobil 3 Kali, Dua Orang Ditangkap Polisi Saat Sidang Munarman
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi